Berita Muaro Jambi

Tidak Terjual, Dua Ekskavator Milik Pemkab Muaro Jambi Kembali Dilelang

Lelang kendaraan dinas yang dilakukan kali ini merupakan kendaraan yang tidak terjual pada lelang sebelumnya.

Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
Ist
Kendaraan dinas roda empat milik Pemkab Muarojambi yang dilelang beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Setelah melakukan lelang kendaraan dinas dan sejumlah aset lainnya, kini Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi, kembali melakukan lelang kendaraan.

Di antaranya dua alat berat Ekskavator serta kendaraan dinas lainnya.

Lelang kendaraan dinas yang dilakukan kali ini merupakan kendaraan yang tidak terjual pada lelang sebelumnya.

Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Alias ketika dikonfirmasi menyebut jika ada puluhan kendaraan yang bakal dilelang ulang tahap kedua tahun 2023 ini.

"Waktu pastinya belum ada. Yang jelas dalam waktu dekat ini," kata Alias.

Menurut Alias, ada 33 item yang bakal dilelang. Itu terdiri dari kendaraan roda dua, roda empat, alat berat serta aset tak bergerak lainnya.

Dari 33 item tersebut, nilai limid yang bakal dilelang berkisar Rp600 juta lebih. Jika dilihat dari item kata Alias, memang yang bakal dilelang lebih sedikit, namun ada aset yang ditawarkan limidnya lebih dari Rp200 juta.

"Satu Ekskavator saja Rp200 juta. Itu ada dua excavator," bebernya.

Baca juga: Lelang Aset Muaro Jambi Sepi Peminat, BPKAD Bakal Lelang Ulang

Baca juga: Pemkab Muaro Jambi Lelang Kendaraan Dinas, Targetkan Rp 1,3 Miliar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved