Pembunuhan di Medan
Panji Satria Ajukan Cuti Kerja untuk Menikah, Tapi Kencan dan Bunuh Echa Tampubolon
Panji Satria (25) ternyata sudah meminta ijin cuti ke tempatnya bekerja untuk melangsungkan pernikahan justru kencan dengan Echa Tampubolon.
"Tindak pidana tersebut diawali dengan upaya tersangk melakukan pencurian terhadap kalung korban," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (5/12/2023).
Ia menjelaskan, ketika pelaku hendak merampas kalung tersebut korban pun melawan, sehingga korban melakukan perlawanan.
Pelaku yang melihat reaksi korban langsung mencekiknya, hingga korban tak berdaya.
Setelah itu, pelaku pun melarikan diri dengan membawa kalung milik korban dan meninggalkannya seorang diri di kamar kost.
"Motif tersangka melakukan perbuatan nya ini karena korban sempat melawa, ketika tersangka mengambil kalung milik korbn. Korba meninggal karena dicekik oleh tersangka," sebutnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan bahwa, pelaku ini diamankan setelah dua hari kejadian.
"Tersangka ditangkap setelah dua hari kami lakukan penyelidikan terhadap perkara ini, tersangka mengakui perbuatannya," ucapnya.
Katanya, terhadap pelaku dikenakan pasal 338 Jo 365 dengan ancaman 20 tahun penjara.
"Terhadap tersangka kami kenakan pasal berlapis, karena pada saat melakukan tindak pidana tersebut diawali dengan upaya tersangka untuk melakukan pencurian terhadap kalung korban," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: KPU Tebo Catat Ada 340 Orang Pemilih Tambahan
Baca juga: Kabupaten Tebo Peringkat Dua Evaluasi BPK dan Pengelolaan Dana Desa
Baca juga: Sedang Tayang Live Streaming M5 World Championship Mobile Legends Kamis 7 Desember 2023
Baca juga: Masuk Musim Penghujan, Kodim 0415/Jambi Bersihkan Sampah di Pasar Angso Duo
Artikel ini bersumber dari Tribun-Medan.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/2023127-Panji-Satria-habisi-nyawa-Echa-Tampubolon-usai-main-intim-di-kamar-indekos-di-Medan4.jpg)