Berita Tanjab Timur

4 Siswa SD di Tanjab Timur Jambi Diduga Dapat Kekerasan dari Gurunya, Kasus Berlanjut di Kepolisian

Beberapa siswa siswi SD di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, diduga dipukul oknum guru berinisial K.

Penulis: anas al hakim | Editor: Suci Rahayu PK
takasuu
ilustrasi kekerasan pada anak 

4 siswa SD di Tanjung Jabung Timur, Jambi diduga mendapat kekerasan dari oknum gurunya. Tak terima dengan itu, guru dilaporkan ke polisi

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Beberapa siswa siswi SD di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, diduga dipukul oknum guru berinisial K.

Menurut kabar yang beredar, aksi pemukulan ini diduga dilakukan Guru K karena persoalan sampah.

Ada 4 siswa siswi yang diduga dipukul oknum guru ini. Keluarga korban yang tidak terima akhirnya membawa kasus ini ke kepolisian.

Menurut keterangan orangtua siswa, Ambo Uhwa, insiden pemukulan terjadi pada 1 Agustus 2023.

Awalnya siswi kelas 5 bermain sampah dan sampah tersebut disapun ke lokal kelas 6.

Tak terima dengan hal itu siswi kelas 6 berinisial N (11) bersama 3 orang rekannya melempar kembali ke kelas 5.

Tak lama setelah kejadian itu, anak kelas 5 mengadu kepada guru wali kelas 6.

Baca juga: KPU Tebo Sebut Pemilih Pemula Capai 4.000-an, Perekaman E-KTP Tercatat Sudah 56,20 Persen

Baca juga: Kendalikan Inflasi Jelang Nataru, Pemkot Jambi Gelar Pasar Murah

"Dan mereka berempat ini di panggil ke kantor TU oleh gurunya, disitulah mereka mendapat kekerasan dari gurunya," kata Ambo Uhwa kepada Tribunjambi.com, Kamis (7/12/23).

Siswi N pulang dalam kondisi menangis dan menceritakan kejadian kekerasan ke orangtuanya.

Korban lantas dibawa ke Puskesmas Mendahara untuk dilakukan visum dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Mendahara.

"Pada sore itu saya langsung melaporkan ke Polsek Mendahara. Saya sangat kecewa, karena setelah kejadian itu pihak sekolah tidak datang kerumah untuk menjelaskan apa yang telah terjadi, dan tak ada istilahnya minta maaf," jelas ibu Korban.

Karena kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Tanjab Timur, Ia berharap, agar pihak kepolisian segera memproses atau menindak lanjuti kejadian ini.

Dan berharap kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjab Timur agar guru bersangkutan dipindah tugaskan dari tempat ia mengajar sekarang.

"Kami berharap Dinas Pendidikan untuk bertindak tegas dalam menangani guru yang bermasalah. Kalau bisa segera memindahkan guru tersebut yang sudah membuat masalah," jelasnya.

Sementara Kepala Bidang Pembinaan PTK Dinas Pendidikan Tanjab Timur Refli menyebutkan, saat ini kasusnya sudah ditangai oleh Polres Tanjab Timur.

"Saat ini kita masih menunggu dari Polres seperti apa tindak lanjutnya, dan kami juga sudah memanggil guru yang bersangkutan, sudah kami nasehati," ucapnya.

Menurut Refli, bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 74 pasal 39 ayat 2, terkait Pendidikan disitu disebutkan guru diberikan kebebasan untuk mendidik dan memberi hukuman yang mendidik terhadap siswa siswi.

"Sebenarnya sangat disayangkan atas kejadian ini, karena untuk sekarang ini guru sangat dilema, ketika ada murid-murid yang berkelahi, akhirnya guru membiarkan karena mereka takut dengan adanya laporan tersebut, sehingga tidak ada lagi keleluasaan guru dalam mendidik anak-anak," tegas Refli.

"Memang satu sisi seperti PPA yang ada di Polres itu bagus, tapi kesannya membuat kekebalan terhadap orang tua dan siswa itu, dengan perlindungan anak, karena kita mengacu kepada peraturan Pemerintah terkait Pendidikan," sambungnya. (Tribunjambi.com/Anas Alhakim)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: KPU Tebo Sebut Pemilih Pemula Capai 4.000-an, Perekaman E-KTP Tercatat Sudah 56,20 Persen

Baca juga: Perempuan Ini Tetap Mau Menikah dengan Panji Satria Walau Punya Reputasi Hancur

Baca juga: Gelagat Desta Disuruh Iwan Fals Rujuk Disorot, Natasha Rizky: Kemungkinan Aku Gak Tahu Juga

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved