Berita Tanjab Timur

4 Siswa SD di Tanjab Timur Jambi Diduga Dapat Kekerasan dari Gurunya, Kasus Berlanjut di Kepolisian

Beberapa siswa siswi SD di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, diduga dipukul oknum guru berinisial K.

Penulis: anas al hakim | Editor: Suci Rahayu PK
takasuu
ilustrasi kekerasan pada anak 

"Saat ini kita masih menunggu dari Polres seperti apa tindak lanjutnya, dan kami juga sudah memanggil guru yang bersangkutan, sudah kami nasehati," ucapnya.

Menurut Refli, bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 74 pasal 39 ayat 2, terkait Pendidikan disitu disebutkan guru diberikan kebebasan untuk mendidik dan memberi hukuman yang mendidik terhadap siswa siswi.

"Sebenarnya sangat disayangkan atas kejadian ini, karena untuk sekarang ini guru sangat dilema, ketika ada murid-murid yang berkelahi, akhirnya guru membiarkan karena mereka takut dengan adanya laporan tersebut, sehingga tidak ada lagi keleluasaan guru dalam mendidik anak-anak," tegas Refli.

"Memang satu sisi seperti PPA yang ada di Polres itu bagus, tapi kesannya membuat kekebalan terhadap orang tua dan siswa itu, dengan perlindungan anak, karena kita mengacu kepada peraturan Pemerintah terkait Pendidikan," sambungnya. (Tribunjambi.com/Anas Alhakim)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: KPU Tebo Sebut Pemilih Pemula Capai 4.000-an, Perekaman E-KTP Tercatat Sudah 56,20 Persen

Baca juga: Perempuan Ini Tetap Mau Menikah dengan Panji Satria Walau Punya Reputasi Hancur

Baca juga: Gelagat Desta Disuruh Iwan Fals Rujuk Disorot, Natasha Rizky: Kemungkinan Aku Gak Tahu Juga

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved