Siswi SMK di Medan Tewas Setelah Dicekoki Minuman dan Dirudapaksa, Ortu: Tangkap Semua yang Terlibat

Aksi kekerasan seksual terhadap remaja hingga tewas kembali terjadi. Kali ini terjadi di Sumatera Utara

Editor: Herupitra
kolase net
Ilustrasi 

Kemudian, keluarga membawa korban ke Rumah Sakit Haji Adam Malik untuk di lakukan perawatan kembali, pada Sabtu (2/12/2023) dinihari.

Namun, setibanya di sana korban pun dinyatakan meninggal dunia.

Ia pun berharap kepada pihak kepolisian, agar bisa mengungkap kasus tersebut dan menangkap terduga pelaku lainnya.

Ortu korban sebut pelaku lebih satu orang

Udin Sagala menduga pelaku yang rudapaksa anaknya hingga tewas ini lebih dari satu orang dan telah direncanakan oleh para pelaku.

"Ada indikasi, saya orang yang pertama langsung ke TKP pelakunya ini tidak satu orang," sebutnya.

"Kamar kos ini pas saya datang itu tidak ada bola lampunya, gelap gulita. Maka saya bilang ada indikasi ini adanya unsur perencanaan. Si pelaku ini meminjam kamarnya ini untuk berbuat kejahatan sama anak saya, dipinjamkan kuncinya katanya dibayar Rp 20 ribu supaya dia bisa berbuat seperti itu," lanjutnya.

Dikatakannya, setelah kejadian ia mengamankan satu orang remaja yang diduga pelaku dari lokasi yang kini telah diserahkan ke Polrestabes Medan.

Udin juga berharap kepada pihak kepolisian, agar bisa mengungkap kasus tersebut dan menangkap terduga pelaku lainnya.

"Saya minta ini yang punya kos (penghuni kamar) tolong diperiksa, dia saksi kunci, tolong tangkap semua yang terlibat di situ. Lalu yang pemilik kos itu dia terlibat juga. Dia diduga menyediakan tempat mesum," tuturnya.

Remaja berinisial WAS ditetapkan sebagai tersangka

Polisi tetapkan remaja berinisial WAS (17) tahun sebagai tersangka dalam kasus tewasnya siswi SMK berinisial PJS (15).

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penyelidikan.

Katanya, pelaku ini terbukti melakukan Rudapaksa terhadap korban dan juga mencekokinya dengan minuman diduga telah dioplos.

"Untuk kejadian tersebut kami sudah menetapkan satu orang tersangka, saat ini tersangka sudah dilakukan pemeriksaan, dan dilanjutkan dengan penahanan," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (6/12/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved