Berita Tebo
Pemkab Tebo dan Gali Potensi PAD, Antisipasi Kenaikan Gaji ASN di Tahun 2024
Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan mengatakan, sebagai ASN tentu menyambut dengan gembira atas pengumuman rencana kenaikan gaji tersebut.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Pemkab Tebo, bakal mempercepat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), guna mengantisipasi kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 mendatang.
Hal ini sehubungan dengan adanya rencana kenaikan gaji ASN 8 persen.
Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan mengatakan, sebagai ASN tentu menyambut dengan gembira atas pengumuman rencana kenaikan gaji tersebut.
Namun, khusus Kabupaten Tebo, pihaknya akan memikirkan potensi pendapatan melalui PAD.
"Potensi-potensi pendapatan harus digenjot, agar bisa menambah pendapatan, sehingga kenaikan gaji bisa diantisipasi," ujarnya, Selasa (5/12/2023).
Aspan mengungkapkan, ada 3.414 ASN di Kabupaten Tebo yang berarti besaran kebutuhan gaji harus kembali dihitung.
"Strateginya melalui peningkatan pendapatan," sebutnya.
Menurut Aspan, kenaikan gaji ASN tersebut akan diberlakukan mulai awal tahun 2024. Untuk itu, Aspan bilang tidak menutup kemungkinan ada kebijakan yang akan dikurangi.
"Agar anggarannya dapat digunakan guna memenuhi gaji ASN," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tebo, Nazar Efendi mengatakan, informasi rencana kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen tersebut sudah di ketok palu anggarannya oleh DPRD Tebo.
"Nanti, tentu ada PP terkait kenaikan gaji ASN yang disampaikan ke kita. Diharapkan nanti DAU nya (Dana Alokasi Umum) juga bertambah," bebernya.
Menurut Nazar, hal itu karena kemampuan pembelanjaan gaji termasuk belanja operasional tersebut berasal dari DAU.
Dirinya mengaku yakin ketika Pemerintah Pusat memutuskan untuk menaikkan gaji ASN, dapat dipastikan akan ada penambahan DAU.
"Jadi, Insya Allah kalau itu memang sudah perintah, ya itu urusan wajib yang harus kita laksanakan. Insya Allah kita juga siap untuk melaksanakan itu," tuturnya.
Baca juga: Asap Hitam Tutupi Lantai Dua, Ruko di Kelurahan Rajawali, Kota Jambi Terbakar
Baca juga: Pemprov Jambi Tunggu Juklak dan Juknis Single Salary atau Gaji Tunggal Bagi PNS
Petani Terdampak Pengusuran Lahan Sawit di Muara Kilis Tak Dilibatkan Kelompok MJTI |
![]() |
---|
Konflik Kelompok MJTI dengan PT WKS di Muara Kilis Sudah Menemu Titik Terang 8 Point Disepakati |
![]() |
---|
Sejumlah OPD di Tebo Dimerger, Wabup Nazar: Kondisi Keuangan |
![]() |
---|
Wabup Tebo Jambi Minta ASN Tidak Mudah Terprovokasi |
![]() |
---|
2 OPD di Tebo Jambi Bakal Dapat Bantuan Program Non Fisik Puluhan Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.