DPRD Provinsi Jambi

Ketua DPRD Provinsi Jambi Sebut Tak Adanya Sertifikat Jadi Pemicu Konflik Agraria di Jambi

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto berharap konflik lahan di Jambi bisa diminimalisir. Ini disampaikan Edi Purwanto saat penyerahan 14.828 sertif

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi/Ade
Ketua DPRD provinsi Jambi Edi Purwanto hadiri penyerahan sertifikat tanah dan peluncuran sertifikat tanah elektronik yang digelar oleh BPN. 

Di Provinsi Jambi konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan banyak terjadi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto berharap konflik lahan di Jambi bisa diminimalisir.

Ini disampaikan Edi Purwanto saat penyerahan 14.828 sertifikat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jambi.

Umumnya, kata Ketua DPRD Provinsi Jambi tak adanya sertifikat tanah memicu konflik agraria di Jambi.

Dia mencontohkan konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan di Kabupaten Tebo.

"Di Tebo itu rakyat sudah punya sertifikat tetapi HGU juga masuk kesitu sehingga menjadi konflik, dan hal-hal seperti ini jangan sampai terjadi lagi," jelasnya.

Baca juga: Sudah 80 Persen, Dinas PUTR Batanghari Optimis Empat Proyek di Muara Bulian Selesai Desember

Baca juga: AMAN Minta Kejati Jambi Kaji Kembali Penetapan Tersangka Dalam Konflik Tanah di Muara Tabir

"Dengan adanya sertifikat juga dapat mengurangi konflik, ada kejelasan disitu," tambahnya.

Ketua DPRD Provinsi Jambi juga mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan jika masyarakat sudah memiliki sertifikat jangan di ganggu.

"Memang harus benar-benar selektif, kalau sudah ada sertifikat dan secara aturan legal jangan sampai perusahaan - perusahaan mengganggu," tutupnya.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sudah 80 Persen, Dinas PUTR Batanghari Optimis Empat Proyek di Muara Bulian Selesai Desember

Baca juga: Dewi Perssik Heran Dinar Candy Mau Pacaran dengan Suami Orang: Kan Kamu Tahu Dia Punya Istri?

Baca juga: 100 Jamaah Umrah Ajwa Tour Kembali Diberangkatkan dari Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved