Pilpres 2024
Perbedaan Format Debat Capres Cawapres di Pilpres 2024 dari KPU
Berikut perbedaan format debat yang diselenggarakan untuk tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
Ketua KPU Hasyim Asyari menjelaskan format debat capres dan Cawapres pada Pilpres 2024 akan berbeda dibandingkan dengan Pilpres 2019.
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut perbedaan format debat yang diselenggarakan untuk tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
Tiga pasangan yang akan bertarung itu yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 02.
Pasangan dengan nomor urut 02 yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Sedangkan nomor urut 02 yakni pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Jelang pelaksanaan Pilpres 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menyelenggarakan debat untuk pasangan capres dan Cawapres.
Ketua KPU Hasyim Asyari memastikan debat Cawapres akan dilaksanakan agar pemilih bisa melihat sejauh mana kapasitas para calon pemimpin negeri.
Debat Cawapres tetap ada karena diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
Format debat nantinya dibagi menjadi lima yakni tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.
Baca juga: Tema Debat Anies-Muhaimin Vs Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024
Baca juga: Bacaan Injil dan Renungan Katolik Hari Ini Minggu 3 Desember 2023: Hati-hatilah dan Berjaga-jagalah!
Baca juga: Terungkap Alasan BCL Mau Menikah dengan Tiko Aryawardhana: Pria Ini Mengembalikan Senyumku
Hanya saja, Hasyim menjelaskan format debat capres dan Cawapres pada Pilpres 2024 akan berbeda dibandingkan dengan Pilpres 2019.
Menurutnya, format debat capres-cawapres pada tahun ini dibuat jauh lebih variatif.
Dalam lima kali debat itu, masing-masing pasangan hadir tidak terpisah agar publik dapat melihat kerja sama di antara mereka.
"Kemudian supaya publik semakin yakin team work antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," tegas Hasyim kepada wartawan, Sabtu (2/12/2023).
KPU pun memberikan proporsi waktu yang berbeda kepada capres dan cawapres untuk berbicara.
Ketika debat capres, porsi capres untuk bicara akan lebih banyak, sebaliknya saat debat cawapres.
Hasyim menyampaikan aturan baru itu telah disepakati oleh semua pasangan calon.
Pihaknya sekaligus membantah tuduhan bahwa ada permintaan dari satu paslon agar debat cawapres ditiadakan.
Baca juga: Jadwal Debat Anies-Muhaimin Vs Prabowo-Gibran Vs Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024
"Ketika debat cawapres proporsinya akan cawapres yang lebih banyak," ungkapnya.
Hasyim menambahkan urutan debat dan tema debat untuk calon presiden dan calon wakil presiden hingga saat ini belum tuntas dibahas.
KPU masih mematangkan usulan metode debat capres-cawapres yang diusulkan oleh tim pasangan capres-cawapres masing-masing.
"Rapat pertama dengan tim paslon Rabu (29/11/2023) kami minta tim paslon untuk usulkan metode, mekanisme, dan topik debat. Usulan itu kita matangkan lagi sebagai bahan untuk pertemuan berikutnya," paparnya.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mempertegas bahwa dalam setiap debat capres dan cawapres bakal sama-sama didampingi oleh pasangannya.
Menurutnya, aturan baru ini tidak melanggar perundang-undangan pemilu.
"Di setiap debat, rencananya akan didampingi oleh pasangan masing-masing," ucap Idham.
"Misalnya pada saat debat capres, aktor utamanya adalah capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan," sambungnya.
Berdasarkan Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilu, yang menjadi aktor utama dalam debat adalah capres atau cawapres itu sendiri.
Tergantung saat itu debat diperuntukkan bagi capres atau cawapres.
Baca juga: Budi Yako Minta Kasus Perundungan di Sekolah Harus jadi Perhatian Serius
KPU sebelumnya telah menetapkan jadwal debat kandidat Pilpres 2024 sebanyak lima kali.
Debat perdana digelar pada Selasa, 12 Desember 2023.
Nantinya debat akan ditayangkan di stasiun TV nasional dengan total durasi 150 menit.
Rinciannya 120 menit untuk segmen debat dan sisanya untuk iklan.
Adapun tiga paslon peserta Pilpres 2024 yang telah ditetapkan yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Tak Sesuai Harapan Publik
Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mempertanyakan KPU mengubah format debat capres-cawapres.
Ray menilai debat menjadi momen yang dinantikan para pemilih utamanya dalam menilai cawapres.
"Mayoritas pemilih kita justru menunggu momen ini terjadi," kata Ray kepada Tribun Network, Sabtu (2/12/2023).
Baca juga: Arti Mimpi Suami Selingkuh Pertanda Rasa Cemas dan Ketakutan Istri
Ray menyebut publik menyayangkan diubahnya format debat capres-cawapres tersebut.
Ia meyakini bahwa publik sejatinya ingin melihat debat cawapres, bukan capresnya.
"KPU malah mengaburkan formatnya dengan menggabungkan debat cawapres bersama capres. KPU seperti tidak menangkap apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat yang jelas-jelas merupakan pemiluh pada pilpres 2024 yang akan datang," sambungnya.
Ray menilai bahwa KPU seperti mengabaikan peran dan urgensi debat cawapres.
Menurutnya dengan mengaburkan format debat, KPU memperlakukan debat cawapres sebagai sesuatu yang tidak lebih penting dari debat capresnya.
"Padahal, debat cawapres bukan saja perlu untuk memastikan bahwa capres dan cawapresnya sama-sama memahami visi-misi dan program yang sama. Tetapi sekaligus memberi tempat yang layak bagi cawapres sebagai aktor penting dalam ketatanegaraan kita," tegasnya.
Ia menegaskan bahwa cawapres juga merupakan aktor yang dapat meningkatkan suara paslon.
Maka memberi kesempatan utuh bagi mereka tampil, artinya membuka kesempatan kepada siapapun paslonnya untuk dapat memikat pemilih.
"Adalah penting bagi KPU untuk mendengar apa yang menjadi keinginan masyarakat. Sebab, pada dasarnya, pemilu ini untuk pemilih sehingga KPU harus memfasilitasinya dalam kebijakan," sambungnya.
Wakil Ketua Pengarah TKN Prabowo-Gibran sekaligus Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep merespons soal debat cawapres dengan format baru yang ditetapkan KPU.
Putra Presiden Jokowo itu mengatakan sebagai pendukung pasangan Prabowo-Gibran mengikuti keputusan resmi penyelenggara pemilu.
"Kami ikut apa kata KPU, diadakan ya ayo, enggak diadakan ya sudah," kata Kaesang, Sabtu (2/12/2023).
Namun, Kaesang berpendapat bahwa sebaiknya debat antar cawapres sebaiknya diadakan.
"Memang kalau lebih baik ya diadakan saja. Saya rasa jauh lebih baik kalau ada debat cawapres," kata dia.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jadwal Acara NET TV Hari ini Minggu 3 Desember 2023: Lentera Indonesia dan Tonight Show
Baca juga: Arti Mimpi Gempa Bumi tapi Selamat, Pertanda Kebahagiaan dan Perubahan hidup
Baca juga: Bacaan Injil dan Renungan Katolik Hari Ini Minggu 3 Desember 2023: Hati-hatilah dan Berjaga-jagalah!
Baca juga: Jadwal Acara RCTI Hari ini Minggu 3 Desember 2023: Doraemon dan Film Dora And The Lost City Of Gold
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
debat capres
format
perbedaan
Anies Baswedan
Muhaimin Iskandar
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming Raka
Ganjar Pranowo
Mahfud MD
KPU
Hasyim Asyari
Tribunjambi.com
Pilpres 2024
Pilpres 2019
Luhut Beri Pesan ke Prabowo Subianto: Jangan Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan Anda, akan Merugikan |
![]() |
---|
Surya Paloh dan Prabowo Subianto Sepakat Kerja Sama: untuk Kepentingan Rakyat Indonesia |
![]() |
---|
Senyum Anies Baswedan Dikomentari Prabowo Subianto: Berat Sekali |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Sambangi Kantor DPP PKB, Disambut Muhaimin Iskandar |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka yang Ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.