Rabu, 17 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pilpres 2024

Perbedaan Format Debat Capres Cawapres di Pilpres 2024 dari KPU

Berikut perbedaan format debat yang diselenggarakan untuk tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.

Tayang:
Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
Berikut perbedaan format debat yang diselenggarakan untuk tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024. 

Adapun tiga paslon peserta Pilpres 2024 yang telah ditetapkan yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Tak Sesuai Harapan Publik

Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mempertanyakan KPU mengubah format debat capres-cawapres.

Ray menilai debat menjadi momen yang dinantikan para pemilih utamanya dalam menilai cawapres.

"Mayoritas pemilih kita justru menunggu momen ini terjadi," kata Ray kepada Tribun Network, Sabtu (2/12/2023).

Baca juga: Arti Mimpi Suami Selingkuh Pertanda Rasa Cemas dan Ketakutan Istri

Ray menyebut publik menyayangkan diubahnya format debat capres-cawapres tersebut.

Ia meyakini bahwa publik sejatinya ingin melihat debat cawapres, bukan capresnya.

"KPU malah mengaburkan formatnya dengan menggabungkan debat cawapres bersama capres. KPU seperti tidak menangkap apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat yang jelas-jelas merupakan pemiluh pada pilpres 2024 yang akan datang," sambungnya.

Ray menilai bahwa KPU seperti mengabaikan peran dan urgensi debat cawapres.

Menurutnya dengan mengaburkan format debat, KPU memperlakukan debat cawapres sebagai sesuatu yang tidak lebih penting dari debat capresnya.

"Padahal, debat cawapres bukan saja perlu untuk memastikan bahwa capres dan cawapresnya sama-sama memahami visi-misi dan program yang sama. Tetapi sekaligus memberi tempat yang layak bagi cawapres sebagai aktor penting dalam ketatanegaraan kita," tegasnya.

Ia menegaskan bahwa cawapres juga merupakan aktor yang dapat meningkatkan suara paslon.

Maka memberi kesempatan utuh bagi mereka tampil, artinya membuka kesempatan kepada siapapun paslonnya untuk dapat memikat pemilih.

"Adalah penting bagi KPU untuk mendengar apa yang menjadi keinginan masyarakat. Sebab, pada dasarnya, pemilu ini untuk pemilih sehingga KPU harus memfasilitasinya dalam kebijakan," sambungnya.

Wakil Ketua Pengarah TKN Prabowo-Gibran sekaligus Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep merespons soal debat cawapres dengan format baru yang ditetapkan KPU.

Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
VS
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved