Kunci dan Jawaban

Kumpulan Soal Tes Perangkat Desa 2023, Kunci Jawaban dan Pembahasan

Kumpulan soal tes Perangkat Desa 2023 lengkap kunci jawaban dan pembahasan.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Pixabay/asianone.com
Kumpulan soal tes Perangkat Desa 2023 lengkap kunci jawaban dan pembahasan. 

Tugas pokok dan fungsi perangkat desa adalah melaksanakan tugas kepala desa, membantu kepala desa dalam melaksanakan tugasnya, dan mendukung kepala desa dalam melaksanakan tugasnya.

4. Sumber dana desa adalah:

(A) Alokasi dana desa (ADD) (B) Bantuan keuangan dari pemerintah pusat (C) Bantuan keuangan dari pemerintah daerah (D) Semua jawaban benar

Jawaban: (D)

Sumber dana desa adalah alokasi dana desa (ADD), bantuan keuangan dari pemerintah pusat, bantuan keuangan dari pemerintah daerah, dan sumber-sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat.

5. Rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDesa) adalah:

(A) Rencana kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 6 tahun (B) Rencana kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 8 tahun (C) Rencana kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 10 tahun (D) Rencana kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 12 tahun

Jawaban: (A)

Rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDesa) adalah rencana kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 6 tahun.

6. Rencana kerja pemerintah desa (RKP Desa) adalah:

(A) Rencana kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 1 tahun (B) Rencana kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 2 tahun (C) Rencana kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 3 tahun (D) Rencana kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 4 tahun

Jawaban: (A)

Rencana kerja pemerintah desa (RKP Desa) adalah rencana kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 1 tahun.

7. Musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbang Desa) adalah:

(A) Forum musyawarah untuk membahas rencana pembangunan desa (B) Forum musyawarah untuk membahas rencana pembangunan desa dan kecamatan (C) Forum musyawarah untuk membahas rencana pembangunan desa dan kabupaten (D) Forum musyawarah untuk membahas rencana pembangunan desa, kecamatan, dan kabupaten

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved