DPRD Provinsi Jambi

Pastikan Jambi Terlindungi dari Pencemaran, DPRD Jambi Akan Usulkan Ranperda Pengelolaan Limbah

Tahun 2024, Komisi III DPRD Provinsi Jambi berencana mengusulkan Ranperda inisiatif tentang pengelolaan air limbah domestik regional di Provinsi Jambi

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi/Hasbi
Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Golkar Ivan Wirata. 

Agar Jambi tak tercemar, DPRD Provinsi Jambi akan usulkan Ranperda Inisiatif tentang pengelolaan air limbah domestik regiona Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tahun 2024, Komisi III DPRD Provinsi Jambi berencana mengusulkan Ranperda inisiatif tentang pengelolaan air limbah domestik regional di Provinsi Jambi.

Pengusulan ini ini dilakukan untuk memastikan daerah terlindungi dari pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan, Perda ini nantinya akan menjadi pedoman dan acuan dalam menyusun dan merencanakan kebijakan di bidang pengelolaan air limbah.

"Tujuan dari Perda pengelolaan limbah ini ialah untuk menjaga dan melindungi lingkungan hidup dari pencemaran air limbah domestik, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, meningkatkan penyediaan pelayanan pengelolaan air limbah domestik lintas kabupaten kota, dan meningkatkan pengelolaan kualitas sumber air," jelasnya.

Ivan Wirata melanjutkan, Perda ini dinilai sangat penting karena menyangkut hidup masyarakat banyak.

Baca juga: Jelang Pemilu Legislatif, Dukcapil Batanghari Lakukan Percepatan Perekaman e-KTP ke Sekolah

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Minta Inspektorat Tegas Awasi Kinerja OPD

Terlebih lagi mengingat kondisi saat ini, kelayakan mutu air telah terkontaminasi oleh pencemaran air limbah domestik regional juga menjadi pertimbangan.

"Pertimbangannya banyak, kita melihat perkembangan pertambahan penduduk dari tahun ke tahun. Dari daerah-daerah lain rata-rata perda pengelolaan air limbah domestik regional itu sudah dibuat. Jadi untuk itu karena kondisi kita limbah domestik pembuangan sampah yang dibuang langsung ke sungai dan kotoran-kotoran dari rumah dibuang langsung ke sungai, itu juga menjadi latar belakang kita untuk membuatkan pengelolaan air limbah," tutupnya.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jelang Pemilu Legislatif, Dukcapil Batanghari Lakukan Percepatan Perekaman e-KTP ke Sekolah

Baca juga: Kasus DBD di Muaro Jambi Menurun, Dinas Kesehatan Minta Warga Tetap Waspada

Baca juga: Rincian 11 Ranperda yang Disepakati Seluruh Anggota DPRD Provinsi Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved