DPRD Provinsi Jambi
Pastikan Jambi Terlindungi dari Pencemaran, DPRD Jambi Akan Usulkan Ranperda Pengelolaan Limbah
Tahun 2024, Komisi III DPRD Provinsi Jambi berencana mengusulkan Ranperda inisiatif tentang pengelolaan air limbah domestik regional di Provinsi Jambi
Agar Jambi tak tercemar, DPRD Provinsi Jambi akan usulkan Ranperda Inisiatif tentang pengelolaan air limbah domestik regiona Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tahun 2024, Komisi III DPRD Provinsi Jambi berencana mengusulkan Ranperda inisiatif tentang pengelolaan air limbah domestik regional di Provinsi Jambi.
Pengusulan ini ini dilakukan untuk memastikan daerah terlindungi dari pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan, Perda ini nantinya akan menjadi pedoman dan acuan dalam menyusun dan merencanakan kebijakan di bidang pengelolaan air limbah.
"Tujuan dari Perda pengelolaan limbah ini ialah untuk menjaga dan melindungi lingkungan hidup dari pencemaran air limbah domestik, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, meningkatkan penyediaan pelayanan pengelolaan air limbah domestik lintas kabupaten kota, dan meningkatkan pengelolaan kualitas sumber air," jelasnya.
Ivan Wirata melanjutkan, Perda ini dinilai sangat penting karena menyangkut hidup masyarakat banyak.
Baca juga: Jelang Pemilu Legislatif, Dukcapil Batanghari Lakukan Percepatan Perekaman e-KTP ke Sekolah
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Minta Inspektorat Tegas Awasi Kinerja OPD
Terlebih lagi mengingat kondisi saat ini, kelayakan mutu air telah terkontaminasi oleh pencemaran air limbah domestik regional juga menjadi pertimbangan.
"Pertimbangannya banyak, kita melihat perkembangan pertambahan penduduk dari tahun ke tahun. Dari daerah-daerah lain rata-rata perda pengelolaan air limbah domestik regional itu sudah dibuat. Jadi untuk itu karena kondisi kita limbah domestik pembuangan sampah yang dibuang langsung ke sungai dan kotoran-kotoran dari rumah dibuang langsung ke sungai, itu juga menjadi latar belakang kita untuk membuatkan pengelolaan air limbah," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jelang Pemilu Legislatif, Dukcapil Batanghari Lakukan Percepatan Perekaman e-KTP ke Sekolah
Baca juga: Kasus DBD di Muaro Jambi Menurun, Dinas Kesehatan Minta Warga Tetap Waspada
Baca juga: Rincian 11 Ranperda yang Disepakati Seluruh Anggota DPRD Provinsi Jambi
Bachyuni Dampingi Haris Salurkan Program Dumisake di Muaro Jambi |
![]() |
---|
Jelang Pemilu Legislatif, Dukcapil Batanghari Lakukan Percepatan Perekaman e-KTP ke Sekolah |
![]() |
---|
Rincian 11 Ranperda yang Disepakati Seluruh Anggota DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Masih Adakah Peluang PSMS Medan ke 12 Besar usai Tumbang dari Semen Padang FC? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.