DPRD Provinsi Jambi
Komisi IV DPRD provinsi Jambi Minta Pemerintah Pertimbangkan Kembali Kurikulum PMP dan PSPB
Anggota DPRD Provinsi Jambi komisi IV Budi Yako berharap pemerintah bisa mempertimbangkan kembali mata pelajaran PMP dan PSPB.
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi komisi IV Budi Yako berharap pemerintah bisa mempertimbangkan kembali mata pelajaran PMP dan PSPB.
Mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) dulu menajdi mata pelajaran wajib dan kini mata pelajaran tersebut sudah dihilangkan.
Budi Yako mengatakan, maraknya pembullyan di lingkup sekolah ini juga dampak dari dihapuskan pembelajaran tersebut dan berganti kurikulum baru.
"Selama ini di ajarkan kepada anak-anak kemudian dihapuskan. Ini juga menjadi faktor sehingga anak-anak pelajar sekarang mudah melakukan tindakan yang kurang pantas disekolah," jelasnya, Sabtu (2/11).
Manururnya, pembentukan dan pengembangan karakter anak ketika duduk di bangku sekolah, tidak hanya guru yang berperan tetapi juga orang tua.
"Harapan saya kepada pemerintah kiranya mempertimbangkan kembali mata pelajaran PMP dan PSPB di sekolah," tutupnya.
Baca juga: Budi Yako Minta Kasus Perundungan di Sekolah Harus jadi Perhatian Serius
Baca juga: Komisi IV DPRD provinsi Jambi Fokuskan 3 Tahapan Dalam Penyusunan Ranperda Tenaga Kerja
Baca juga: Rincian 11 Ranperda yang Disepakati Seluruh Anggota DPRD Provinsi Jambi
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.