DPRD Provinsi Jambi

Komisi IV DPRD provinsi Jambi Minta Pemerintah Pertimbangkan Kembali Kurikulum PMP dan PSPB

Anggota DPRD Provinsi Jambi komisi IV Budi Yako berharap pemerintah bisa mempertimbangkan kembali mata pelajaran PMP dan PSPB.

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Sopianto
Anggota DPRD Provinsi Jambi Budi Yako. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi komisi IV Budi Yako berharap pemerintah bisa mempertimbangkan kembali mata pelajaran PMP dan PSPB. 

Mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) dulu menajdi mata pelajaran wajib dan kini mata pelajaran tersebut sudah dihilangkan.

Budi Yako mengatakan, maraknya pembullyan di lingkup sekolah ini juga dampak dari dihapuskan pembelajaran tersebut dan berganti kurikulum baru.

"Selama ini di ajarkan kepada anak-anak kemudian dihapuskan. Ini juga menjadi faktor sehingga anak-anak pelajar sekarang mudah melakukan tindakan yang kurang pantas disekolah," jelasnya, Sabtu (2/11).

Manururnya, pembentukan dan pengembangan karakter anak ketika duduk di bangku sekolah, tidak hanya guru yang berperan tetapi juga orang tua.

"Harapan saya kepada pemerintah kiranya mempertimbangkan kembali mata pelajaran PMP dan PSPB di sekolah," tutupnya.

Baca juga: Budi Yako Minta Kasus Perundungan di Sekolah Harus jadi Perhatian Serius

Baca juga: Komisi IV DPRD provinsi Jambi Fokuskan 3 Tahapan Dalam Penyusunan Ranperda Tenaga Kerja

Baca juga: Rincian 11 Ranperda yang Disepakati Seluruh Anggota DPRD Provinsi Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved