DPRD Provinsi Jambi
Upayakan Daerah Terlindungi dari Pencemaran, Komisi III DPRD Provinsi Jambi Usulkan Perda Inisiatif
Komisi III DPRD Provinsi Jambi kembali mengusulkan perda inisiatif pada tahun 2024 mendatang, tentang pengelolaan air limbah domestik regional di Prov
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi III DPRD Provinsi Jambi kembali mengusulkan perda inisiatif pada tahun 2024 mendatang, tentang pengelolaan air limbah domestik regional di Provinsi Jambi, Kamis (30/11)
Pengusulan ini dalam upaya memastikan daerah terlindungi dari pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan, Perda ini nantinya akan menjadi pedoman dan acuan dalam menyusun dan merencanakan kebijakan di bidang pengelolaan air limbah.
"Tujuan dari Perda pengelolaan limbah ini ialah untuk menjaga dan melindungi lingkungan hidup dari pencemaran air limbah domestik, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, meningkatkan penyediaan pelayanan pengelolaan air limbah domestik lintas kabupaten kota, dan meningkatkan pengelolaan kualitas sumber air," jelasnya.
Ivan Wirata melanjutkan, perda ini dinilai sangat penting karena menyangkut hidup masyarakat banyak.
Terlebih lagi mengingat kondisi saat ini, kelayakan mutu air telah terkontaminasi oleh pencemaran air limbah domestik regional juga menjadi pertimbangan.
"Pertimbangannya banyak, kita melihat perkembangan pertambahan penduduk dari tahun ke tahun. Dari daerah-daerah lain rata-rata perda pengelolaan air limbah domestik regional itu sudah dibuat. Jadi untuk itu karena kondisi kita limbah domestik pembuangan sampah yang dibuang langsung ke sungai dan kotoran-kotoran dari rumah dibuang langsung ke sungai, itu juga menjadi latar belakang kita untuk membuatkan pengelolaan air limbah," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pimpin Upacara HUT Korpri ke-52, Bachril Bakri Ajak ASN Jaga Integritas dan Tingkatkan Pelayanan
Baca juga: Eksekutor Pembacokan Personel Polda Jambi Ditangkap di Lampung
Baca juga: 75 Tahun Batanghari, Pembangunan Merata hinnga Angka Kemiskinan Menurun
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.