Berita Sarolangun
Satresnarkoba Polres Sarolangun Musnahkan 1 Kg Sabu, Tiga Tersangka Terancam Hukuman Mati
Polres Sarolangun memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 1 kilo gram dari tangan tiga tersangka.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN - Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 1 kilo gram dari tangan tiga tersangka.
Pemusnahan yang dipimpin langsung Kapolres Sarolangun, AKBP Imam Rachman, bahwa penangkapan narkotika jenis sabu itu diamankan dari tiga pelaku belum lama ini.
"Kejadian 12 November 2023 dijalan perkantoran Bupati," katanya, Kamis (30/11).
Menurut AKBP Imam Rachman, pengungkapan dilakukan dikala anggota Satresnarkoba Polres Sarolangun berpura-pura memesan narkotika jenis sabu seberat 1 kg.
Sebelum melakukan transaksi, Polres Sarolangun mengamankan tiga pelaku yang diantaranya dua laki-laki dan satu perempuan. Mereka, diancam dengan UU RI nomor 35 tahun 2009 terkait narkotika dan terancam hukuman mati.
"Hukuman maksimal pidana mati dan seumur hidup. Peran AD menerima barang dari kurir yang berada di wilayah Jambi. Dibawa ke Sarolangun bersama AS menuju ke Sarolangun,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, pelaku perempuan inisial HB mengatur strategi, mempertemukan AD dan AS ini dengan siapa lah itu. Barang haram itu akan diedarkan di wilayah Sarolangun.
Ketiga orang pelaku, AD, AS dan HB merupakan warga dari Kecamatan Pauh. Untuk saat ini, Polres Sarolangun mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai bandar atau pemilik barang haram tersebut.
" Ketiga nya kurir. Hal ini masih kita dalami siapa pemilik barang tersebut," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Harga Sawit di Jambi 1-7 Desember 2023, Harga Tertinggi TBS Rp 2.462 per Kg
Baca juga: Cheat GTA San Andreas untuk PS2 atau PC Paling Lengkap, Ada Cheat Mobil hingga Nyawa Tak Terbatas
Baca juga: Live Score PSPS Riau vs Sriwijaya FC, Pemain Brasil Bruno Silva Ujung Tombak Tuan Rumah
Tim Medis Sarolangun Tembus Sungai dan Jembatan Gantung Layani Warga Lewat Program 'Dokter Maju' |
![]() |
---|
Beasiswa untuk Masa Depan: Pemkab Sarolangun dan IPB University Perkuat Kerja Sama |
![]() |
---|
7 Tahun Buron, Eks Kades di Sarolangun Jambi Ditangkap Kejari, Divonis MA 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Meski Anggaran Terbatas, Dandim Sarko Pastikan Jalan Baru di Batang Asai Bisa Diakses Mobil |
![]() |
---|
TERISOLASI Bertahun-tahun, Kini Warga Batang Asai Sarolangun Bahagia Bisa Nikmati Jalan Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.