Pemilu 2024

Kemenkominfo Ungkap Motif Dugaan Pencurian Data DPT Pemilu 2024

Kemenkominfo mengungkap motif dugaan Pencurian data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diduga berasal dari situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkap motif dugaan Pencurian data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diduga berasal dari situs Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

TRIBUNJAMBI.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkap motif dugaan Pencurian data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diduga berasal dari situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Motif tersebut diungkap Budi Arie Setiadi selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Dia mengungkapkan bahwa yang melatarbelakangi pelaku melakukan pencurian data tersebut diduga karena masalah eknomi.

Budi Arie menyebutkan bahwa proses transaksi atau harga jual beli data cukup mahal untuk saat ini.

"Ini motifnya ekonomi, motifnya ekonomi dalam pengertian jualan data, kan data sekarang mahal harganya, ya kan?" kata Budi saat mengikuti rapat dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia di Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Dia menegaskan bahwa Kominfo masih berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengidentifikasi pelaku Pembobolan data.

"Pelakunya memang sedang diidentifikasi oleh aparat penegak hukum. Dan ini peringatan juga buat KPU untuk jaga sistemnya lebih baik," ujarnya.

Baca juga: 18 Parpol di Jambi Sudah Lapor RKDK, KPU Minta Sumber Sumbangan Dana Kampanye Dilaporkan Juga

Baca juga: Kata Eks Menteri Pertanian SYL Usai Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Baca juga: Gempa Hari Ini Kamis 30 November 2023 Getarkan Parigi Moutung Sulteng, Berikut Informasi Lengkapnya

Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya telah menyurati KPU untuk meminta klarifikasi terkait dugaan kebocoran data DPT.

Semuel menegaskan, berdasarkan UU PDP, Kominfo harus meminta Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memberikan klarifikasi.

"Sesuai SOP dan amanat UU kami langsung meminta klarifikasi, kami mengirim surat lewat email kepada KPU," jelas Semuel di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).

"Mereka (KPU) diberikan waktu tiga hari untuk merespons ini. Sambil menunggu, kami juga melakukan penelusuran awal mengumpulkan data-data yang ada di publik," sambungnya.

Di sisi lain, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU RI Idham Kholid mengatakan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan BSSN dan Polri.

"Informasi yang saya peroleh dari Divisi Data dan Informasi, Divisi Data dan Informasi sudah berkoordinasi dengan BSSN dan Mabes Polri terkait hal tersebut (dugaan kebocoran data -red)," jelas Idham, Rabu (29/11/2023).

"Saat ini juga Divisi Data dan Informasi KPU sedang melakukan pengecekan data bersama BSSN," sambungnya, sebagaimana dilaporkan reporter Kompas TV Bongga Wangga.

Baca juga: Jadwal Kampanye Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud Hari Ini Rabu 29 November 2023

Ia menegaskan, KPU sedang melacak informasi dugaan kebocoran data DPT yang muncul di situs dark web di internet.

"Sedang melakukan digital tracing terhadap informasi yang disampaikan tersebut," ungkapnya.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, peretas dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mengaku mendapatkan data pribadi pemilih dari situs KPU RI.

"Jimbo" membagikan 500 ribu data contoh hasil retasan melalui situs BreachForums yang kerap digunakan untuk jual-beli data ilegal hasil curian.

Di dalam data yang diduga bocor itu, "Jimbo" mengklaim telah mendapatkan data pribadi di antaranya nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, sampai kode kelurahan, kecamatan dan kabupaten serta Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Jimbo menawarkan data yang diduga hasil peretasan tersebut di situs gelap dengan harga 74.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp1,2 miliar.

Dalam unggahan di situs gelap itu, "Jimbo" juga mengaku menemukan lebih dari 204 juta data unik, tepatnya 204.807.203 data.

Angka tersebut hampir sama dengan jumlah pemilih dalam DPT KPU yang mencapai 204.807.222 pemilih dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dan 128 negara perwakilan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Contoh Soal PAS UAS Matematika Kelas 6 SD, Lengkap Kunci Jawaban

Baca juga: Gempa Hari Ini Kamis 30 November 2023 Getarkan Parigi Moutung Sulteng, Berikut Informasi Lengkapnya

Baca juga: Jadwal Acara RCTI Hari ini Kamis 30 November 2023: Ikatan Cinta dan Spotify Wrapped Live Indonesia

Baca juga: Kata Eks Menteri Pertanian SYL Usai Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved