Berita Jambi
Besaran Harga BPIH 2024 Dinilai Masih Cukup Besar
Cik Dihi Warga Rantau Badak Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menurutnya biaya haji setiap tahunnya memang mengalami kenaikan namun pemerintah seharusny
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah bersama DPR RI resmi menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2024 menjadi Rp. 39.410.286 dan wajib dibayarkan CJH sebesar Rp. 56 juta. Calon jamaah memberikan tanggapan perihal biaya haji tersebut.
Cik Dihi Warga Rantau Badak Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menurutnya biaya haji setiap tahunnya memang mengalami kenaikan namun pemerintah seharusnya juga melihat perkembangan ekonomi saat ini dalam menentukan besaran kenaikan tersebut.
Terkait informasi besaran biaya haji tahun 2024 sendiri dirinya sudah memonitor melalui pemberitaan. Terkait besaran dan besaran yang seharusnya dibayar oleh masing masing JCH.
“Kalo segitu, wai berat betul,” tuturnya.
Meski demikian, untuk Khusus di Desa Rantau Badak sendiri pada tahun 2024 nanti tidak ada yang masuk jadwal untuk berangkat haji. Namun untuk tahun 2025 ada beberapa yang sudah terdaftar termasuk dirinya.
“Seharusnya kami itu berangkat pada tahun 2022 lalu, namun diundur undur hingga ujungnya di tahun 2025, Kalo kemarin sesuai biaya Haji yang disepakati Tahun 2022 kami sudah siap berangkat. Namun jika terus naik tahun 2024 Rp. 93 juta meskipun ada pengurangan tidak yakin juga tahun 2025 nanti bisa berangkat haji,” tuturnya.
“Kalo nanti di 2025 tidak bisa di lunasi tarik lah duit tu, baik buat sekolah anak bae dilanjutkan, kalo dak ado lagi yang untuk menambah dimano lagi mau nyari tambahannyo,” sambungnya.
Lanjut Cik Dihi, pilihan tersebut merupakan pilihan terakhir jika memang tidak ada lagi solusi untuk melakukan pelunasan biaya haji di 2025 mendatang.
Dirinya juga mengaku dengan adanya perubahan harga ini sangat membuat resah dan merasa keberatan calon jamaah. Selain kondisi ekonomi lagi sulit, kebutuhan anak sekolah terus naik dan itu dirasa cukup berat.
“Berat betulah, apalagi nak dijual semua sudah habis. Tapi kalo subsidi pemerintah nanti masih terjangkau kita berangkat,” tandasnya..
Sebelumnya Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia akhirnya menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp93.410.286.
Dari biaya sebesar itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp56.046.172 atau 60 persen dari besaran BPIH.
Kesepakatan biaya haji 2024 itu dicapai dalam rapat antara Kementerian Agama (Kemenag) dengan Komisi VIII DPR, Senin (27/11) kemarin.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Keluhan Masyarakat Terkait Amdal Stockpile Batu Bara, Edi Purwanto: Harus Tersampaikan Secara Utuh
Baca juga: Polisi Sebut Jambret yang Diamankan Warga Tanjung Lumut Sering Beraksi
Baca juga: Jose Mourinho Lakukan Adegan Liar Setelah Gol Ketiga AS Roma melawan Udinese
Jambi Kirim 25 Atlet ke Kejurnas Atletik 2025 di Surakarta |
![]() |
---|
Wisuda Bukan Akhir, Sekda Jambi Dorong Lulusan UNJA Siap Hadapi Tantangan |
![]() |
---|
Truk Solar Antri di SPBU Jambi, Pertamina Klaim Ketersediaan Biosolar Aman |
![]() |
---|
Berkat Gubernur Al Haris, Jambi Raih Pengampuan KJSU dari Kemenkes RI |
![]() |
---|
Sopir Truk Menginap di SPBU demi Dapat Solar di Jambi: Pak Haris, Tolong Bantu Kami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.