Gadis 16 Tahun Terjaring Razia Saat Beduaan dengan Pria di Kost Kota Jambi
Dua pasangan bukan bukan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat Polda Jambi, di sejumlah kost-kostan di Kecamatan Jambi Selatan Kamis (23/11)
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -Dua pasangan bukan bukan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) Polda Jambi, di sejumlah kost-kostan di Kecamatan Jambi Selatan, Kamis (23/11/2023) malam.
Petugas razia pekat Polda Jambi mendapati satu pasangan bukan sumai istri di salah satu kos di Jalan Kopral Kahar Kopi Utama, Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Disana terdapat perempuan yang masih berusia 16 tahun dan pemuda.
Kemudian, di lokasi kedua di Jalan Gerbang IV, Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, petugas razia pekat Polda Jambi juga mendapati satu pasangan bukan suami istri.
Saat hendak diamankan justru perempuan yang berada di kos kabur melalui pintu belakang dan berpura-pura tak mengenal pria tua yang berada didalam kos, setelah di tengah lebih tegas oleh polisi akhirnya kedua pasang tersebut mengaku.
Kasub Satgas Ops Pekat II Ipda Mirza Yoga Praja mengatakan, razia penyakit masyarakat (pekat) Polda Jambi ini, pihaknya menyasar ke tempat- tempat seperti penginapan dan kos- kosan untuk menghindari ganguan Kamtibmas.
"Kita juga memberikan imbauan kepada para pemuda saat tengah malam masih diluar rumah. Ini dilakukan agar tidak terjadi hal yang diinginkan," katanya Jumat (24/11/2023).
Razia penyakit masyarakat (pekat) Polda Jambi malam tadi (Kamis, Red), disebutkan dia, ada sebanyak dua pasangan bukan suami yang terjaring razia pekat.
"Iya, ada dua pasangan bukan suami istri yang terjaring razia pekat Polda Jambi di salah satu kos- kosan," sebutnya.
Satu pasangan bukan suami istri, disampaikan dia, terjaring razia pekat Polda Jambi disalah satu kos di Jalan Kopral Kahar Kopi Utama, Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
"Pasangan ini saat dicek identitasnya, mereka ini belum menikah. Karena belum menikah ini, mereka kami bawa ke Polda Jambi," tuturnya.
Petugas razia pekat Polda Jambi ini memberikan surat pernyataan dan memanggil orang tua atau keluarga untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.
"Kita memberikan imbauan kepada pengurus kos untuk tidak menerima tamu yang bukan suami istri dan anak dibawah umur," tutupnya.
Baca juga: Operasi Pekat di Jambi, Polisi Amankan 15 Orang dari Dua Lokasi, Satu Orang Melarikan Diri
Baca juga: Sejak Subuh Ini Kota Jambi Diselimuti Kabut Tebal, Warga: Pekat Nian
Baca juga: Lagi, 10 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Dalam Operasi Pekat Polda Jambi
Kekayaan Muhidin, Gubernur Kalimantan Selatan periode 2025-2030, Hartanya Rp913 M |
![]() |
---|
Tiba-tiba Mencekam Rekonstruksi Mutilasi Tiara Angelina, Pintu Kamar Kos Buka-Tutup Sendiri |
![]() |
---|
Kekayaan Hasnuryadi Sulaiman, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan periode 2025-2030 Hartanya Rp263,4 M |
![]() |
---|
Warga Pati Siang Ini Gelar Demo di Gedung DPRD, Dukung Penuh Lengserkan Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Terbongkar Ratusan Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota Tambahan Haji, KPK: Kasusnya Ini Rumit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.