Gaji dan Tunjangan Ketua KPK Firli Bahuri Capai Rp 123 Juta per Bulan, Kini Jadi Tersangka Pemerasan

Berapa gaji dan penghasilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan jadi tersangka dugaan pemerasan

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri 

TRIBUNJAMBI.COM - Berapa gaji dan penghasilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri?

Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan jadi tersangka dugaan pemerasan pada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli melakukan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian pertanian (kementan) tahun 2021.

Firli dijerat dengan pasal berlapis berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi oleh Polda Metro Jaya.

Berapa gaji dan penghasilan ketua KPK?

KPK didirikan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2002.

Baca juga: Proses Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK, Tunggu Surat Resmi

Baca juga: Casemiro Dalam Pembicaraan Awal untuk Reuni dengan Cristiano Ronaldo di Al-Nassr 

Sementara cikal bakal lembaga independen ini bermula pada masa reformasi tahun 1999.

Ada 5 orang pimpinan KPK, mereka mendapatkan sejumlah fasilitas gaji dan tunjangan yang besar.

Saat ini KPK dipimpin Komjen (Pol) Firli Bahuri yang merupakan seorang perwira tinggi Polri aktif.

Dia didampingi 4 wakilnya yakni Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar (mengundurkan diri), dan Nurul Ghufron.

Gaji Ketua KPK

Besaran gaji pimpinan KPK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.

"Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi diberikan penghasilan yang meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan kehormatan setiap bulan," bunyi Pasal 3 PP Nomor 82 Tahun 2015.

Setiap bulannya, Ketua KPK menerima gaji sebesar Rp 5.040.000.

Sementara gaji masing-masing 4 wakilnya ditetapkan sebesar Rp 4.620.000.

Baca juga: Ngotot Ingin Berlabuh, Etnis Rohingya Buang Bantuan Warga Aceh ke Laut

Baca juga: Gempa Hari Ini Kamis 23 November 2023 Getarkan Ternate Maluku Utara, Bermagnitudo 3.9

Gaji yang diterima para pimpinan KPK ini sangat jomplang jika dibandingkan dengan besaran tunjangan setiap bulannya.

Untuk posisi Ketua KPK, rincian tunjangan yang diterima per bulan yakni tunjangan jabatan sebesar Rp 24.818.000, tunjangan kehormatan Rp 2.396.000.

Kemudian Ketua KPK setiap bulan juga mendapatkan tunjangan perumahan Rp 37.750.000, tunjangan transportasi Rp 29.546.000, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa Rp 16.325.000, dan tunjangan hari tua Rp 8.063.500.

Bila ditotal gaji pokok dan semua tunjangannya, maka total penghasilan yang diterima Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dalam sebulan mencapai Rp 123.938.500.

Gaji Wakil Ketua KPK

Sementara itu untuk posisi Wakil Ketua KPK, tunjangan bulanannya yakni tunjangan jabatan Rp 20.475.000, tunjangan kehormatan Rp 2.134.000, tunjangan perumahan Rp 34.900.000, tunjangan transportasi Rp 27.330.000.

Lalu tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa sebesar Rp 16.325.000, dan tunjangan hari tua Rp 6.807.250.

Untuk para Wakil Ketua KPK, total penghasilan yang diterima dalam sebulan yang meliputi dan gaji dan tunjangannya adalah sebesar Rp 112.591.250.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaji Ketua KPK Firli Bahuri Capai Ratusan Juta Rupiah, Ini Rinciannya",

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kasus Dugaan Pembunuhan Aldi Sahilatua Nababan di Bali, Ibu Histeris di RS Bhayangkara

Baca juga: Proses Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK, Tunggu Surat Resmi

Baca juga: Ngotot Ingin Berlabuh, Etnis Rohingya Buang Bantuan Warga Aceh ke Laut

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved