Berita Jambi
UMP Jambi 2024 Naik Rp 94 Ribu atau 3,2 Persen
Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi 2024 sudah disahkan. Dan Pemprov Jambi menyepakati kenaikan UMP 2024 sebesar 3,2 persen.
Penulis: A Musawira | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi 2024 sudah disahkan. Dan Pemprov Jambi menyepakati kenaikan UMP 2024 sebesar 3,2 persen.
Gubernur Jambi Al Haris resmi menandatangani SK Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar 3,2 persen.
Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Jambi, Bahari meminta semua masyarakat untuk mematuhi aturan yang sudah ditentukan.
Menurut Bahari penetapan ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.
"Kita ini ya, negara hukum maka menurut PP nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan, ada 3 variabel yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu," kata Bahari yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi, Selasa (21/11/2023).
Baca juga: Persimpangan Jalan Dipasangi Keramik, Pengendara Motor Berjatuhan di Kota Medan
Baca juga: Pria di Jambi Nekat Mengakhiri Hidupnya Usai Telepon Pacar
Adapun UMP Jambi 2024 ditetapkan naik Rp94 ribu atau sekitar 3,2 persen menjadi Rp3.037.121 dari sebelumnya Rp 2.943.033.
“Kemarin sore sudah ditandatangani Pak Gubernur ya. Penetapan ini sudah sesuai ketentuan yang dipakai antara inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dan dikali alpha,” ujarnya.
Meski ada penolakan tapi terjadi di pengurus buruh, asosiasi dan sebagainya.
“Kalau buruhnya belum tentu menolak ya,” pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Caleg PKB Muaro Jambi yang Berstatus Pegawai BUMD Dicoret dari DCT
Baca juga: Persimpangan Jalan Dipasangi Keramik, Pengendara Motor Berjatuhan di Kota Medan
Baca juga: 20 Murid Perempuan TPQ di Semarang Korban Pencabulan, Terungkap Setelah Korban Enggan Pergi Mengaji
Download Lagu MP3 DJ Remix hingga DJ TikTok Indo Mixtape Super Bass 2023 |
![]() |
---|
Caleg PKB Muaro Jambi yang Berstatus Pegawai BUMD Dicoret dari DCT |
![]() |
---|
Persimpangan Jalan Dipasangi Keramik, Pengendara Motor Berjatuhan di Kota Medan |
![]() |
---|
20 Murid Perempuan TPQ di Semarang Korban Pencabulan, Terungkap Setelah Korban Enggan Pergi Mengaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.