Berita Muaro Jambi
Sengketa KPU dan PBB Muaro Jambi Memasuki Babak Akhir
Sidang penyelesaian sengeketa pemilu tahun 2024 antara KPU Kabupaten Muaro Jambi vs PBB yang gelar di Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi memasuki babak akh
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Muaro Jambi Supriadi ketika dikonfirmasi membenarkan jika PBB mempersoalkan Bacaleg mereka yang di TMS.
Dalam aturan yang berlaku, jika ada kegandaan dari data bacaleg, maka Bacaleg tersebut harus memilih partai yang mana. Ternyata pada limit terakhir, yang bersangkutan lebih memilih partai perindo untuk menjadi partainya di pemilihan legislatif 2024 mendatang.
"Secara otomatis namanya di partai PBB itu TMS di silon," kata Supriadi.
Menurut dia, sebelum ditetapkan sebagai DCT, Bacaleg masih diberikan kesempatan untuk keluar dari daftar caleg sementara, bahkan juga tidak dilarang jika mereka ada yang pindah partai. Asalkan telah memenuhi mekanisme yang berlaku.
"Bukti kita lengkap. Ada surat dari yang bersangkutan jika memilih Perindo sebagai partainya di Pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang," katanya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dinas Perpustakaan Tanjab Barat Gelar Literasi Expo Tahun 2023
Baca juga: Dedi: Keterangan Danu Benar atau Tidak Soal Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, Tunggu di Sidang
Baca juga: Buka Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Brata 2023-2024, Ini yang Disampaikan Kapolda Jambi
Diduga Rampas Kendaraan Warga Jaluko, Debt Collector Bungo Ditangkap Polres Muaro Jambi |
![]() |
---|
Ikuti Rakornas di Jakarta, Ririn Novianty Harap Posyandu Sebagai Garda Terdepan |
![]() |
---|
Pengadaan Sapi Rp 1 Miliar di Disbunak Muaro Jambi Diselidiki Kejari |
![]() |
---|
Kejari Muaro Jambi Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Pidana |
![]() |
---|
Anak Hilang di Bukit Baling Muaro Jambi, Arya Anggara Terakhir Terlihat Naik Sepeda Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.