Berita Jambi

Kepergok Mencuri di Ruko Kosong Pall Merah Jambi, Pelaku Nekat Loncat dari Lantai 3

Aksi seorang pria yang nekat mencuri seng alumnium atau alkal di ruko yang sedang dibangun di kelurahan Talang Bakung, Pall Merah, Kota Jambi

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani
Kepergok Mencuri di Ruko Kosong Pall Merah Jambi, Pelaku Nekat Loncat dari Lantai 3 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aksi seorang pria yang nekat mencuri seng alumnium atau alkal di ruko yang sedang dibangun di kelurahan Talang Bakung, kecamatan Pall Merah, Kota Jambi kepergok warga hingga nekat terjun dari lantai dua ke lantai tiga ruko viral di sosial media, pada Sabtu (18/11/2023) siang.

Pria yang bernama Pitri (31) berasal dari Jawa Tengah itu nekat melancarkan aksi pencurian kedua kalinya di ruko yang sama, aksi keduanya dipergoki warga sekitar hingga Pitri nekat loncat hingga mendarat di kanopi ruko.

Katim II Riska unit Reskrim Polsek Jambi Selatan Bripka Esdin Fransiscus Sitanggang menerangkan, pelaku memasuki ruko kosong yang sedang dalam pembangunan dengan meloncati pagar dan berhasil masuk hingga mengambil seng alumnium.

"Pengakuan dia sudah 2 kali masuk, pertama seminggu lalu mengambil beberapa besi. Kali ini dia maling seng dengan jumlah 7 lembar, tapi menurut pengakuan korban kehilangan 31 lembar," kata Fransiscus, Senin (20/11/2023).

Fransiscus menjelaskan, kronologi ketahuan oleh warga saat pelaku melipat seng curian dilantai 3 ruko, saat itu terdengar suara berisik warga pun berdatangan dan terpergok.

"Pelaku hendak melarikan diri, sudah teterju tapi tetap mendarat tepat di kanopi ruko. Kemudian ada Bhabinkamtibmas kesehati pelaku karena mau loncat lagi dan dijamin tidak diamuk masa, oleh karena itu pelaku mau menyerahkan diri," jelasnya.

Selain itu, pelaku ternyata melancarkan aksinya menggunakan sepeda motor sewaan milik tetangga keluarganya.

Kini sepeda motor Yamaha Mio sewaan dan seng hasil curian tersebut disita oleh polsek Jambi Selatan sebagai alat bukti.

"Motornya ( yamaha Mio) sewa, 50 ribu tapi belum dibayarnya," katanya.

Akibat perbuatan pelaku, korban atau pemilik bangunan mengalami kerugian ditaksir mencapai 14 juta rupiah. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Jambi Selatan dan terancam pasal 363 KUHP.

"Menurut keterangan korban, kerugiannya mencapai 14 juta rupiah," ungkapnya.

Sementara itu, Pitri mengaku dirinya baru satu bulan di Kota Jambi, dia berasal dari Jawa Tengah bekerja sebagai nelayan dan sudah berkeluarga disana.

"Asli Lubuk Linggau, tinggal di Jawa ( bersama istri siri). Di Jambi ada keluarga," katanya.

Dia nekat melakukan aksi pencurian tersebut lantaran butuh hidup dan yang ongkos untuk pulang ke Jawa Tengah lagi.

"Kesini mau buat surat pindah, mau balik ke Jawa lagi tapi duit pas-pasan sudah habis,"

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved