Berita Jambi

Dinsos Kota Jambi Belum Mendapatkan Pelimpahan PSK yang Terjaring di Eks Lokalisasi

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi belum mendapatkan kordinasi dari pihak kepolisan mengenai terjaringnya Pekerja Sek Komersial (PSK) di Eks Lokalisasi

Ist
Dinsos Kota Jambi Belum Mendapatkan Pelimpahan PSK yang Terjaring di Eks Lokalisasi 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi belum mendapatkan kordinasi dari pihak kepolisan mengenai terjaringnya Pekerja Sek Komersial (PSK) di Eks Lokalisasi Payo Sigadung Sabtu Malam (18/11/2023).

Hal ini di sampaikan Kabid Rehsos Dinas Sosial Kota Jambi, Ahmad Fikri. Minggu Siang (19/11/2023). Ia mengatakan mungkin saat ini sedang dilakukan pemeriksaan.

" Sejatinya Dinsos siap untuk menerima limpahan dari kepolisian memenangi PSK yang di jaring tadi malam," ujarnya.

Lebih lanjut Fikri mengatakan jika ada pelimpahan dari kepolisian, pihaknya akan melakukan pembinaan terlebih dahulu kepada PSK tersebut.

Pembinaan awal ini berupa pembina psikologi dan religi dimana Dinsos akan mendatangkan Ulama dan Psikolog.

"Kemudian baru kita tanyakan apakah PSK tersebut akan tetap tinggal di Jambi atau dipulangkan ke daerah asal, mengigat sebagain besar mereka bukan berasal dari Provinsi Jambi," ujar Fikri.

Fikri menjelaskan sejatinya Kota Jambi telah memiliki perda mengenai penutupan Payo Sigadung ini, namun untuk penegakan perda tersebut buka wewenang mereka.

" Dinsos ini memiliki kewenangan di pasca/setelah penindakan yang di lakukan aparat, Setelah dilakukan PSK dan di berikan saksi baru nanti ke dinsos," jelasnya.

Lebih lanjut ia mencontohkan setelah PSK diserahkan ke Dinsos dan diberikan pembinaan awal maka akan ditanya mau dipulangkan atau tetap di Jambi.

Jika di Jambi akan di tempatkan di panti karena tidak bisa untuk langsung bekerja di masyakat.

Nanti di panti akan diberikan pelatihan untuk menjalani kehidupan di masyarakat seperti menjahit dan sebaginya.

"Di panti sekitar satu tahun ketika merasa bisa mendiri baru dilepas kemasyarakat," jelas Fikri.

Namun jika PSK tersebut minta di kembalikan ke daerah asal maka, Dinsos Jambi akan kordinasikan ke dinas sosial tempat asal mereka.

"Nanti dinas sosial di tempatnya lah yang melakukan pembinaan," pungkas Fikri.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pj Bupati Sarolangun Dorong Kepala SKPD Percepat Serapan Anggaran 2023

Baca juga: Tradisi Bekarang, Menangkap Ikan dengan Cara Tradisional yang Masih Dilestarikan Warga Batanghari

Baca juga: Kabar Gempa Terkini Minggu 19 November 2023: Getarkan Sulawesi Tengah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved