Pengakuan Pengantin Baru yang Rampok Rumah Majikan, Bunuh Nenek yang Salat saat Beraksi
Baru saja menjadi pengantin baru, seorang tukang bangunan nekad merampok rumah tempat dirinya bekerja.
Kemudian membuang pisau yang digunakannya untuk menusuk korban di belakang semak belukar dekat kantor lurah Cereme Taba.
"Tersangka lari ke belakang SDN 32 Kelurahan Cereme Taba dan membuang baju warna cream yang digunakannya saat melakukan penusukan terhadap korban dalam kondisi ada percikan darah korban," ungkapnya.
Selain itu, tersangka juga sempat mengambil baju di jemuran warga lalu bersembunyi di rumah kerabatnya di Jalan Puskesmas Taba Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuklinggau.
Pengungkapan Kasus Berkat Rekaman CCTV
Robi juga menyampaikan pengungkapan kasus bermula setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penemuan jasaddi Jalan Kedurang Kelurahan Cereme Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau pada tanggal 15 November 2023.
Selanjutnya Tim Macan dibantu Anggota Sat Intelkam dan Polsek Lubuk Linggau Timur I dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan melaksanakan cek TKP.
Pengamatan analisa luar jasad, pengamatan hasil VER, pemeriksaan saksi-saksi pulbaket di TKP, setelah melakukan penyelidikan secara maraton dengan adanya bukti permulaan yang cukup didukung dengan hasil rekaman CCTV dan informasi warga.
"Selanjutnya Tim Macan mengantongi identitas kandidat pelaku, namun untuk menguatkan pembuktian, selanjutnya Tim Macan melakukan pemeriksaan tambahan beberapa saksi, dan setelah meyakini betul bukti permulaan yang cukup, kemudian Tim Macan Linggau menetapkan Doni sebagai tersangka," ujarnya.
Dalam kasus ini sekira pukul 13.00 WIB berawal dari informasi masyarakat yang digali Tim Macan Linggau, yang mengetahui keberadaan pelaku di salah satu rumah kerabatnya di Jalan Bukit Kedurang Lorong Selero RT.01 No. 164 Kel. Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuklinggau.
"Kemudian Tim Macan Linggau langsung menuju TKP dan berhasil melakukan penangkapan Doni tanpa perlawanan, selanjutnya Tim Macan melakukan interogasi dan menjelaskan bahwa baju yang digunakan pelaku saat melakukan Curas di rumah korban, dibuangnya di belakang SDN 32 Kelurahan Cereme Taba," ungkapnya.
Kemudian Tim Macan bersama tersangka langsung menuju TKP pembuangan BB dan berhasil mengamankan satu lembar kaos warna cream yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatannya, kemudian terhadap tersangka Doni dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Lubuklinggau.
Akibat perbuatannya Doni disangkakan pasal Primer 365 ayat (3) jo Pasal 53 pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, menyebabkan korban meninggal dunia.
"Dimana perbuatan pencurian TSK terhenti karena mendengar suara teriakan korban. Selanjutnya TSK dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan menusukan Pisau miliknya ke leher (bagian mematikan)," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Baru Jadi Pengantin Baru, Tukang Bangunan Rampok Rumah Mantan Bos, Nenek Lagi Salat Zuhur Dibunuh
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Arsenal Menerima Kabar Terbaru Kebugaran Martin Odegaard dari Manajer Norwegia
Baca juga: Aksi Tebo Peduli Palestina Diikuti Ribuan Warga, Berhasil Kumpulkan Dana Sementara Rp90 Juta
Baca juga: 2.146 Masyarakat Sarolangun Terdaftar di DPT Pemilu 2024 Belum Rekam e-KTP
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.