Pj Bupati Tebo Minta ASN Cuti Jika Bantu Keluarga yang Nyaleg

Pj Bupati Tebo H Aspan meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk tegak lurus dalam menyikapi Pemilu 2024.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Wira
Penjabat (Pj) Bupati Tebo H Aspan. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Penjabat (Pj) Bupati Tebo H Aspan meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk tegak lurus dalam menyikapi Pemilu 2024.

Aspan mengatakan pihaknya memiliki tim dalam mengawasi ASN yang melanggar aturan terkait perhelatan pemilu ini.

Ia meminta agar ASN untuk cuti jika memiliki keluarga dan berperan dalam melakukan sosialisasi.

"Jadi ASN yang keluarganya, istri atau suaminya yang nyaleg kita sudah sampaikan kalau yang bersangkutan hanya berdiam diri, dia tidak perlu cuti. Tapi kalau dia selalu mengikuti sosialisasi, baik itu sebagai supir, pendamping dan lain-lain dia harus cuti," kata Aspan, Jumat (17/11).

Aspan mengungkapkan pihaknya memiliki tim pengawas yang dibentuk untuk menilai ASN di lingkungan Pemkab Tebo.

Ia tak segan-segan untuk menindak ASN yang melanggar peraturan dalam menyikapi Pemilu 2024 ini.

"Kalau tidak Bawaslu yang menindaknya, kami juga punya tim untuk menindak itu," pungkasnya.

Baca juga: Prabowo-Gibran Targetkan Raih 50 Persen Lebih Suara di Jambi

Baca juga: KPU Tebo Rapat Bahas Penentuan Titik Lokasi APK Caleg untuk Pemilu 2024

Baca juga: Warning! Mabes Polri akan Tindak Tegas dan Sanksi Anggota Polisi yang Tidak Netral di Pilpres 2024

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved