Berita Muaro Jambi
Mendukung Keterbukaan Informasi, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Terima Penghargaan
Kabupaten Muaro Jambi mendapat penghargaan gemilang tingkat Provinsi Jambi. Penghargaan diraih Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muaro Jambi
TRIBUNJAMBI.COM - Sejak dipimpin Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, Kabupaten Muaro Jambi terus mendapat penghargaan.
Kali ini, Kabupaten Muaro Jambi mendapat penghargaan gemilang tingkat Provinsi Jambi. Penghargaan diraih Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muaro Jambi, yakni penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023 Se-Provinsi Jambi katalegori Informatif.
Penjabat Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah didamping Kadis Kominfo Kabupaten Muaro Jambi, M Faisal Harahap SE menerima penghargaan tersebut Hotel Wiltop Kota Jambi. Rabu (15/11/2023).
Penghargaan ini hanya diterima oleh 4 Kabupaten/kota se-Provinsi Jambi ini. Kabupaten Muaro Jambi satu diantaranya.
Bachyuni Deliansyah merasa bangga dengan penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi kepada Pemkab Muaro Jambi khususnya Diskominfo Muaro Jambi.

Dikatakannya, era sekarang ini keterbukaan publik sangat penting, sehingga instansi pemerintah berkewajiban dapat memberikan informasi yang luas ke masyarakat.
"Era saat ini sudah tidak ada lagi hal-hal yang ditutup-tutupi. Ini berdasarkan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 terkait informasi publik. Yakni, seluruh instansi pemerintah dapat memberikan informasi kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.
Kadis Kominfo Muaro jambi, M Faisal Harahap berterima kasih kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Muaro jambi atas dukungannya selama ini.
“Alhamdulillah Kabupaten Muaro Jambi mendapatkan penghargaan kategori Informatif yang merupakan kategori tertinggi dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik. Ini merupakan penghargaan yang lebih baik dari 2022 yang lalu. Tahun lalu kita memperoleh kategori menuju Informatif,” katanya.
Menurutnya, sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi RI No.1 Tahun 2022. Ada empat kategori penilaian Keterbukaan Informasi Publik untuk Badan Publik, yaitu tidak informatif, cukup informatif, menuju informatif dan terakhir adalah informatif.
“Kami mohon dukungan dari seluruh kepala OPD agar para pejabat PPID pelaksana dan Administrasi PPID di masing-masing OPD dapat berperan aktif untuk mengupload data yang wajib diinformasikan pada aplikasi PPID yang sudah tersedia. Mudah-mudahan predikat Informatif ini dapat terus kita pertahankan,” harapnya.
Selain Kabupaten Muaro Jambi, daerah lain mendapatkan kategori menuju informatif, dan telah melewati berbagai tahapan-tahapan penilaian.
“Komisi Informasi memberikan penilaian terhadap semua badan publik yang ada di Provinsi Jambi, baik OPD, Pemkab, maupun Pemerintah Provinsi, maupun badan-badan publik vertikal yang ada di Jambi. BUMD, Desa SMA dan SMK yang ada di Provinsi Jambi juga dinilai,” Ketua Komisi Informasi Jambi, Ahmad Taufik Hilmi.
Temui Mendagri, BBS Minta Batas Wilayah Muaro Jambi dan Sumsel Direvisi |
![]() |
---|
1.336 Sumur Minyak Rakyat di Muaro Jambi Siap Dikelola |
![]() |
---|
Wabup Muaro Jambi Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Tebo, Ajak Perkuat Silaturahmi |
![]() |
---|
Efisiensi Anggaran, Pemkab Muaro Jambi Lakukan 'Cuci Gudang' Aset Uzur |
![]() |
---|
Kapolsek Apresiasi Aksi Humanis Aipda Handoko yang Viral di Muaro Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.