Pilpres 2024

PDIP Akhirnya Pecat Bobby Nasution, Terbukti Langgar Kode Etik dan Disiplin Partai

PDI Perjuangan akhirnya mencabut keanggotan Wali Kota Medan Bobby Nasution karena terbukti melanggar kode etik dan disiplin partai.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
PDI Perjuangan akhirnya mencabut keanggotan Wali Kota Medan Bobby Nasution karena terbukti melanggar kode etik dan disiplin partai. 

TRIBUNJAMBI.COM - PDI Perjuangan akhirnya mencabut keanggotan Wali Kota Medan Bobby Nasution karena terbukti melanggar kode etik dan disiplin partai.

Surat pemecatan menantu Presiden Jokowi itu dikirim DPC PDIP Medan tertanggal 10 November 2023.

Pemecatan itu dilakukan lantaran memberi dukungan kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Padahal, PDI Perjuangan sudah punya bakal capres sendiri, yakni Ganjar Pranowo yang berpasangan dengan Mahfud MD.

Bobby Nasution saat itu bersama para pengusaha pejuang mengadakan acara dukungan kepada Prabowo-Gibran di Djakarta Theater, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Surat pemberhentian Bobby ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Medan dengan nomor surat 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023.

Bendahara PDI Perjuangan Medan Boydo Panjaitan membenarkan adanya surat pemecatan Bobby Nasution dari keanggotaan PDIP.

Baca juga: Bobby Nasution Dinilai Menantang PDIP, Tak Kembalikan KTA Usai Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Baca juga: Daftar Nama Timnas Anies-Muhaimin di Pilpres 2024: Eks Kabasarnas Jadi Kapten

Baca juga: Update Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo: Firli Bahuri 3 Kali Mangkir Pemeriksaan Polda Metro

Boydo menjelaskan, pemecatan itu lantaran telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai.

Bobby Nasution disebut tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain.

"Iya benar diberhentikan karena dianggap melanggar aturan partai. Jadi agar dia punya tanggung jawab dan tidak anggap sepele sebagai kader," ujar Boydo saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023), dikutip dari Tribunmedan.com.

Boydo juga membenarkan jika dalam surat tersebut, PDI-P memberi waktu tiga hari kepada Bobby untuk mengembalikan kartu tanda anggota (KTA).

20231114  Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, Anies-Muhaimin
Capres dan Cawapres di Pilpres 2024: Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, Anies-Muhaimin

Disebutkan juga bahwa Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 6 November 2023 sudah meminta klarifikasi terhadap Bobby selaku Wali Wota Medan yang sekaligus kader PDI Perjuangan.

DPP PDI-P memberikan waktu tiga hari bagi Bobby untuk mengundurkan diri dari keanggotaan partai serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan.

Namun, Boydo menjelaskan, sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai, Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan.

Baca juga: Pengundian Nomor Urut Capres Cawapres Pilpres 2024 - Ganjar Salat Berjamaah Prabowo Tak Patok Target

Hasil dari pertimbangan tersebut, Boydo menyatakan DPC PDIP Medan melayangkan surat pemberhentian yang dikirim kepada Bobby pada Senin (13/11/2023).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved