Pileg 2024

80 Persen APS Caleg di Sarolangun Ditertibkan Bawaslu

Pascapenetapan DCT, Bawaslu Sarolangun mulai melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) terhadap Caleg di Kabupaten Sarolangun.

|
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Hasbi
Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Sarolangun, Johan Iswadi. 

 

 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Pascapenetapan DCT, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sarolangun mulai melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) terhadap Caleg di Kabupaten Sarolangun.

Koordinator Devisi  Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sarolangun, Johan Iswadi mengatakan, kegiatan penertiban APS oleh Bawaslu terhitung sejak tanggal 11 November hingga hari ini sudah 80 persen dilakukan pihak Bawaslu.

"Bawaslu dan pihak terkait, beberapa waktu lalu memang sudah melakukan penertiban APS di Kabupaten Sarolangun. Secara umum penertiban APS sudah 80 persen kita lakukan," kata Johan Iswadi.

Dari 20 persen yang tersisa akan diselesaikan dalam waktu yang berjalan, karena lokasinya yang jauh dan di dalam gang.

"Nanti pasca jadwal kampanye ditetapkan, baliho bisa dipasang kembali dan ditentukan oleh KPU dan zonasi dan ditentukan oleh instansi terkait, caleg tidak boleh pasang di tempat sembarangan," tutupnya.

Baca juga: Bawaslu Sarolangun Instruksikan Panwascam Deteksi Dini Caleg Sosialisasi di Tempat Tertentu

Baca juga: Syaihu Datangi Pengadilan Negeri, Pertanyakan Kejelasan Eksekusi Aset Kantor PDIP Sarolangun

Baca juga: Bawaslu Tanjab Timur Gelar Rakor Penyelesaian Sengketa dan Tahapan Pemilu 2024

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved