Penderita Gangguan Kejiwaan di Jambi
Liputan Khusus, Waspada Usia Produktif Mendominasi Orang Gangguan Jiwa di Jambi
Data dari Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi, sejak Januari-November 2023, terdapat 34.143 orang dengan masalah kejiwaan
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Provinsi Jambi boleh saja menjadi provinsi paling bahagia di pulau Sumatera pada 2021 lalu. Saat itu Indeks Kebahagiaan Provinsi Jambi menduduki peringkat ke-4 di Indonesia dengan Indeks Kebahagiaan sebesar 75,17.
Tapi siapa nyana, Jambi memiliki “sisi gelap” terkait penderita gangguan jiwa, khususnya gangguan jiwa ringan. Untuk diketahui jumlah penderita gangguan kejiwaan ringan atau Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) di Provinsi Jambi meningkat pada tahun ini.
Data dari Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi, sejak Januari-November 2023, terdapat 34.143 orang dengan masalah kejiwaan atau ODMK. Jumlah tersebut memperlihatkan tren kenaikan.
"Jadi memang ada perubahan tren pasien kita. Yang awalnya didominasi pasien lama, saat ini banyak pasien baru, walaupun jumlah pertumbuhannya tidak terlalu signifikan," ujar Kepala Bidang Pelayanan dan Penunjang Medik RSJD Provinsi Jambi, dr Zakaria kepada Tribun pekan lalu.
Berdasarkan data yang diperoleh Tribun Jambi, jumlah pasien terbanyak terjadi pada Mei 2023, yaitu sebanyak 4.675 orang dan tersedikit pada Maret, yaitu 2.931 orang.
Jumlah Orang Dengan Masalah Kejiwaan di Provinsi Jambi
Januari 3.146 orang
Februari 3.041 orang
Maret 2.931 orang
April 3.301 orang
Mei 4.675 orang
Juni 3.707 orang
Juli 3.259 orang
Agustus 3.010 orang
September 3.647 orang
Oktober 3.426 orang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.