Kasus Pembunuhan

Kompolnas Ungkap Kelemahan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap kelemahan dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di  Subang, Jawa Barat.

Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Tribunnews/Kolase Tribun Jambi
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap kelemahan dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di  Subang, Jawa Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap kelemahan dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di  Subang, Jawa Barat.

Bahkan, kelemahan itu yang diduga menghambat pengungkapan kasus tersebut.

Sebab, butuh waktu hingga dua tahun untuk menetapkan tersangka atas hilangnya nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Ketua Harian Kompolnas Irjen (pur) Benny Mamoto mengatakan, kasus pembunuhan ibu dan anaka ini pertama kali ditangani oleh penyidik tingkat Polsek.

Sebab, dari segi pengalaman dan kompetensi dengan personil Polda tentu berbeda.

"Olah TKP diawal, itu kan awalnya ditangani di level bawah (Polsek), bukan langsung oleh Polda. Tentunya ada kelemahan dan kekurangan, karena dilihat dari kompetensi, pengalaman dari penyidik itu tentunya tidak sama dengan mereka yang ada dilevel Polda," ujar Benny, Sabtu (11/11/2023).

Selain itu, para saksi yang sebagian kini menjadi tersangka tidak kooperatif.

Sehingga menambah panjang waktu pengungkapan kasus ini.

Baca juga: Bantah Terlibat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mimin dan Arighi Minta Danu Bicara Jujur

Baca juga: Gempa Hari Ini Minggu 12 November 2023 Kembali Getarkan Maluku Tenggara, Kali Ini Bermagnitudo 4,4

Baca juga: 5 Poin Kritik Nasdem ke Jokowi, Surya Paloh: Tak Ada Kekuasaan yang Tidak Berakhir

"Kemudian para tersangka juga bungkam semua, tidak ada yang kooperatif, itu juga menjadi salah satu faktor," katanya.

Saat ini, penyidik sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini.

Benny pun yakin, bahwa penetapan tersangka sudah dengan bukti yang kuat.

"Penyidik menetapkan seseorang atau lima orang menjadi tersangka, tentunya sudah dilandasi dengan bukti yang cukup, karena itu harus dipertanggungjawabkan nanti di pengadilan," ucapnya.

Pengacara Arighi Sodorkan Bukti Rekaman CCTV

Pengacara Arighi, Rohman Hidayat, menyebut ada bukti aktivitas Arighi di konternya yang terekam oleh CCTV saat terjadi kasus Subang.

Rekaman CCTV itu disebutkan merekam aktivitas salah satu tersangka di malam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Iyalah (merekam Arighi)," kata Rohman saat dihubungi TribunnewsBogor.com Rabu (8/11/2023).

Rekaman CCTV itu, kata Rohman, sudah diamankan oleh pihak kepolisian. "Berarti ada aktivitas Arighi di situ jelas," ungkapnya.

Baca juga: 3 Kejanggalan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Versi Pengacara Yoris

Namun Rohman tak mengurai secara detail aktivitas Arighi di malam tersebut. Ia juga mengatakan bahwa pemilik konter akan diperiksa.

"Besok (hari ini) juga pemiliknya diperiksa," kata dia.

Rupanya tak hanya pemilik konter, tetangga yang bernama Dewi juga dipanggil oleh penyidik Polda Jabar.

Bahkan Ramdan dan Fadil juga diajukan untuk diperiksa oleh pengacara Arighi.

Anak dari tersangka Mimin ini disebutkan tersangka Muhamad Ramadanu, ikut mengeksekusi Tuti dan Amel.

Menurut keterangan Danu, Arighi dan Abi Aulia datang ke tempat kejadian perkara (TKP) pada tengah malam.

Ramdanu mengaku memberikan golok yang diminta oleh tersangka Yosef Hidayah, kepada Arighi.

Bahkan Danu mengatakan kalau Arighi ikut membantu Yosef mengeksekusi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Arighi juga ikut menyeret dan membopong mayat Tuti ke dalam mobil Alphard.

Ditetapkan sebagai tersangka, Arighi pun membantah ikut melakukan pembunuhan terhadap Tuti dan Amel.

Baca juga: Dianggap Pansos dengan Eva Manurung, Jordan Ali: Aku sayang sama mami

Ia berdalih bahwa pada saat kejadian, dirinya sedang berada di konter tempat ia bekerja.

Bahkan Arighi dua saksi yang mengetahui aktivitasnya di malam itu, yakni Ramdan dan Fadil.

"Tutup konter pukul 21.00 WIB, saya pulang dulu ke rumah ibu tapi udah pada tidur," kata Arighi dikutip dari Youtube Misteri Mbak Suci, Kamis (9/11/2023).

Setelah itu, Arighi pun menjemput dua temannya yakni Ramdan dan Fadil untuk menemaninya tidur di konter.

"Sampai ini pukul 23.00 WIB, main game sampai pukul 03.00 WIB. Karena besoknya kerja, jadi Arighi tidur lebih awal," tuturnya.

Saat itu, kata dia, kedua temannya masih lanjut main hingga pagi.

"Ramdan mah gak tidur semalaman," ungkap Arighi.

Selain kedua temannya, tetangga samping konter juga mengaku melihat Arighi pukul 23.00 WIB.

"Bunyi pintu kan kedengaran, itu saya lihat Arighi pukul 23.00 WIB, kebetulan saya lihat jam," kata tetangganya, Dewi.

Menanggapi hal itu, Pengacara Ramdanu, Achmad Taufan mengatakan kalau pernyataan itu belum bisa menjadi bukti.

"Arighi masuk ke kios pukul 23.00 WIB, sebelah ruko denger pintu dibuka tapi gak lihat itu masuk atau keluar orangnya," kata Taufan saat dihubungi TribunnewsBogor.com beberapa waktu lalu.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Resep Gulai Nangka Padang

Baca juga: Sepasang Pelajar Gunakan Mobil Pelat Merah untuk Memadu Kasih Akhirnya Digerebek Warga

Baca juga: Gempa Hari Ini Minggu 12 November 2023 Kembali Getarkan Maluku Tenggara, Kali Ini Bermagnitudo 4,4

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 119, Perbedaan Lembaga Keuangan Konvensional dan Syariah

Artikel ini diolah dari TribunJabar.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved