Lurah di Padang Viral Karena Joget dengan Biduan Pukul 2 Dini Hari, Berujung Dipecat

Lurah di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang berjoget dnegan biduan berakhir dipecat.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Lurah di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang berjoget dnegan biduan berakhir di pecat. 

TRIBUNJAMBI.COM - Lurah di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang berjoget dnegan biduan berakhir di pecat.

Diketahui Lurah Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang berinisial Sonny Sandra viral di media sosial, karena kedapatan berjoget dengan biduan.

Dalam video yang beredar di medsos, meski yang ada dalam video ada;lah dirinya, Sonny tetap tak mengakui karena merasa ada yang menjabaknya.

Kini, ia mengaku telah menerima SK pembebasan tugas dari jabatan sebagai lurah.

SK pembebasan tugas sebagai lurah sifatnya masih sementara karena akan diperiksa di tingkat kota.

Sonny Sandra mengatakan video dirinya yang viral di media sosial itu sengaja disetting oleh seseorang.

Baca juga: Ayah di Sukabumi Rudapaksa 2 Anak Kandung Bertahun-tahun, Satu Anak Sampai Melahirkan

Baca juga: Upah Minimum Pekerja 2024 Dipastikan Naik, Tapi Menaker Tak Menyebutkan Berapa Persen Kenaikannya

Menurutnya, video itu terjadi pada Minggu (28/10/2023) pada pukul dua dini hari itu tidak seperti yang beredar di media sosial.

Ia mengaku hadir lantaran diundang pemuda Durian Ratus, Kurao Pagang dalam kegiatan kepemudaan.

Saat itu banyak orang, banyak pemuda-pemuda di situ. Semua pemuda pada minum dan terpengaruh minuman beralkohol.

"Saya tidak pernah memeluk, saya tidak pernah porno, yang saya lakukan karena pengaruh minum, saya diluar kontrol, saya dibawanya goyang, dan memang saya diposisikan untuk diviralkan," ujar Sonny, Kamis (9/11/2023).

Sonny mengaku ia tidak pernah memeluk artis orgen tunggal ataupun berbuat porno seperti dalam video beredar.

Hanya saja ada orang yang mengarahkannya melakukan hal tersebut, supaya bisa divideokan dan disebarluaskan.

Baca juga: Destinasi Wisata Pulau Berhala, Home Stay Kampung Jambi Kurang Perhatian dari Pemerintah

"Tujuannya memang disebarkan, saya tahu orangnya," kata Sonny.

Diketahui, setelah video tersebut beredar, Pemerintah Kota Padang melalui Camat Nanggalo membebaskannya dari jabatan sebagai lurah.

"Memang ada keputusan saya dibebastugaskan, dan belum ada putusan saya mau dipindahkan ke posisis mana," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved