Berita Sarolangun
CAT PPPK Sarolangun 20-28 November, Cek Lokasinya
Setelah tahapan sanggahan berkas administrasi. Saat ini para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sarolangun
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Setelah tahapan sanggahan berkas administrasi. Saat ini para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sarolangun akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu Computer Assisted Test (CAT).
Kepala BKPSDMD Kabupaten Sarolangun Linda Novita Hirawati mengatakan, untuk peserta seleksi PPPK Kabupaten Sarolangun dijadwalkan akan mengikuti tes CAT pada tanggal 21-28 November 2023.
Dari 2.688 peserta yang ikuti tes CAT, terbagi 16 titik lokasi, 2 titik di Provinsi Jambi, sementara 14 titik lainnya di Provinsi lain.
"214 peserta mengajukan Lokasi CAT di luar Provinsi Jambi, 2.574 lainnya melaksanakan CAT di Jambi, Poltekes Jambi dan gedung karunia global school," kata Linda Novita Hirawati.
Ia juga mengimbau pada seluruh peserta PPPK Kabupaten Sarolangun yang sudah lulus seleksi administrasi, agar mempersiapkan diri sebelum CAT.
Baca juga: Percepatan Atasi Kemiskinan Ekstrim, Pj Bupati Sarolangun Terima Penghargaan dari Wakil Presiden RI
Baca juga: Ibu-ibu di Sarolangun Antrean Dapatkan Sembako, Gerakan Pangan Murah Pemkab
"Karena CAT ini murni, soalnya langsung diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkoordinasi langsung dengan instansi induk pembina, tidak dicampur adukkan dengan pemerintah Kabupaten," ujarnya.
Ia juga minta, para peserta datang ke lokasi 90 menit sebelum pelaksanaan, karena di sana banyak tahapan proses yang diperlukan, seperti registrasi dan membutuhkan waktu yang cukup lama.
"Kita berharap, dalam menghadapi CAT untuk peserta PPPK Kabupaten Sarolangun berjalan baik," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Okie Agustina Resmi Gugat Cerai Gunawan Dwi Cahyo: Saya Wujudkan Keinginan Suami
Baca juga: Tabur Bunga di Makam Pahlawan, Sekda: Kami akan Terus Menjaga dan Mempertahankan Kemerdekaan
Baca juga: Sidang Putusan Cerai Inara Rusli Hari Ini, Tetap Minta Rp 40 Juta Perbulan ke Virgoun
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.