Berita Selebritis

Sidang Putusan Cerai Inara Rusli Hari Ini, Tetap Minta Rp 40 Juta Perbulan ke Virgoun

Saat ini Virgoun siap menerima putusan perceraiannya di pengadilan. Virgoun siap cerai dengan Inara Rusli setelah 9 tahun menikah.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Inara Rusli dan Virgoun 

TRIBUNJAMBI.COM - Sidang putusan cerai Inara Rusli pada Virgoun diumumkan hari ini, Jumat (10/11).

Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Baskara mengkonfirmasi kapar persidangan putusan tersebut.

Ia juga menyebut jika Inara Rusli dipastikan akan menghadiri ruang sidang untuk mendengarkan putusan yang dibacakan hakim.

Dikatakan Arjana, Inara Rusli sedang menyiapkan mental untuk menjalani sidang.

"Yang disiapkan mental aja paling," ucap Arjana Bagaskara.

Sebagai pengingat, Inara Rusli menuntut nafkah sebesar Rp 40 juta perbulan dan juga nafkah Iddah dan mut'ah yang mencapai Rp 12 miliar.

Baca juga: Virgoun Ogah Beri Uang Bulanan ke Eva Manurung Imbas Pacaran dengan Brondong: Mami Dihukum

Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Remix hingga DJ TikTok 2023 Super Bass, Ada Lagu Indo Galau dan Barat Lengkap

Namun, Virgoun tak menyanggupi jumlah yang diminta pihak Inara Rusli.

Pelantun Bukti itu hanya bersedia memberi nafkah sebesar Rp 6 juta perbulan.

Melihat itu, Inara menolak karena sebelumnya Virgoun telah berjanji memenuhi permintaan nafkah sebesar Rp 40 juta perbulan jika keduanya berpisah.

Di tengah sidang cerai, terdengar niat Virgoun dan Inara Rusli rujuk demi anak-anak mereka.

Namun, Virgoun menegaskan, kabar rujuk dengan Inara Rusli kemungkinan kecil terjadi.

Saat ini Virgoun siap menerima putusan perceraiannya di pengadilan.

Virgoun siap cerai dengan Inara Rusli setelah 9 tahun menikah.

"Dari awal sudah siap bercerai," kata Virgoun di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2023).

"Aku nggak mau konflik lagi, terutama dengan anak-anak," lanjutnya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved