Berita Muaro Jambi
Zainuddin Kakek Pelaku Pembunuhan Saroni Terancam Hukuman Seumur Hidup
Zainuddin (70) dan anaknya Zulfahmi (46) warga Desa Marosebo Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi terancam dikenakan hukuman mati atau seumur hidup.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Zainuddin (70) dan anaknya Zulfahmi (46) warga Desa Marosebo Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi terancam dikenakan hukuman mati atau seumur hidup.
Polisi menyangkakan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 subsider pasal 170 ayat (2) ke tiga KUHP. Ayah dan anak ini terbukti bersalah dengan menghilangkan nyawa orang lain.
Keduanya melakukan pembunuhan terhadap Saroni. Mereka nekat membunuh Saroni alias Roni karena sakit hati. Isteri dari Zulfahmi sering dibawa pergi oleh korban. Bahkan korban telah dihukum adat oleh desa setempat, namun tidak pernah dibayar oleh korban.
Puncaknya pada Sabtu lalu, dimana korban yang dijuluki Perebut bini orang (Pebinor) itu menantang Zulfahmi untuk berkelahi. Tantangan itu disampaikan Zulfahmi kepada ayahnya Zainuddin. Zainuddin yang naik pitam langsung menerima tantangan tersebut.
"Pelaku diancam hukuman mati atau seumur hidup," kata Kapolsek Jaluko IPTU Ojak Sitanggang.
Saat ini tim dari Polsek Jaluko tengah mempersiapkan berkas dan akan kembali memeriksa beberapa saksi. Bahkan mereka akan melakukan rekonstruksi.
"Ini pembunuhan berencana," kata Kapolsek lagi.
Pengakuan tersangka, ketika pers rilis di Mapolsek Jaluko menyebut jika korban sering membuat dia sakit hati, bahkan dia harus cerai dengan isterinya karena ulah korban.
Kata dia, isterinya mulai diganggu oleh korban sejak tahun 2021 lalu. Bahkan dirinya sudah sering melihat korban membawa isterinya dibawa oleh korban.
"Sakit hati, saya ditantang oleh korban," kata Zulfahmi. Senin (6/11).
Hal itu juga dibenarkan oleh ayahnya yang bernama Zainudin. Dia menyebut jika dirinya sudah lama sakit hati oleh korban karena telah mengganggu rumah tangga anaknya.
Karena terlanjur sakit hati dan korban menantang, maka dirinya berniat untuk menghabisi nyawa korban.
"Dia sering bawa menantu saya. Bahkan boncengan didepan saya," kata kakek 70 tahun ini.
Awalnya tak menyesal telah membunuh korban, karena korban sudah benar-benar membuat dia sakit hati. Bahkan korban sudah mempermainkan adat istiadat.
Sebelumnya korban sudah dihukum adat oleh pihak adat desa, namun hingga saat ini korban belum membayar denda tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/06112023-pelaku-pembunuhan.jpg)