Sejumlah Partai Tutup Profil Caleg DPR RI dan DPRD Provinsi Jambi di Situs Resmi KPU

Sejumlah partai politik memilih menutup profil atau riwayat hidup calon anggota legislatif (caleg) yang tercatat sebagai DCT di situs resmi KPU.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Capture situs KPU
Sejumlah partai politik memilih menutup profil atau riwayat hidup calon anggota legislatif (caleg) yang tercatat sebagai DCT di situs resmi KPU. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejumlah partai politik memilih menutup profil atau riwayat hidup calon anggota legislatif (caleg) yang tercatat sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) di situs resmi KPU infopemilu.kpu.go.id.

Caleg DPR RI Dapil Jambi contohnya, ada tiga partai yang seluruh profil calegnya tertutup kepada publik, yakni Golkar, Demokrat dan juga PBB, kemudian ada juga satu caleg partai Ummat yang profilnya tertutup.

Saat di konfirmasi petinggi tingkat provinsi ketiga partai tersebut, Golkar, Demokrat dan PBB mengaku tidak mengetahui bahwa profil caleg partainya tertutup.

"Kenapa ya, dari pusat itu adminnya, saya nggak tau juga kenapa begitu, Kalau sudah DCT terbuka lah harusnya, ini nggak tau kenapa ditutup," kata Ketua Bappilu Golkar Jambi, Yun Ilman yang juga merupakan Caleg DPR RI yang profilnya juga tak dapat diakses.

Sedangkan untuk tingkat DPRD Provinsi, caleg-caleg partai Golkar bisa diakses profil atau riwayat hidupnya.

Begitu juga yang disampaikan oleh Fauzi Anshori, Ketua Bappilu partai Demokrat Provinsi Jambi yang juga tak mengetahui perihal tersebut.

"Saya juga bingung dan sempat nanya ke KPU, dia bilang dari sistem KPU nya," ucapnya.

Berbeda dengan Golkar, untuk tingkat Provinsi profil caleg-caleg partai Demokrat justru juga tertutup, termasuk juga Fauzi Anshori yang merupakan caleg DPRD Provinsi Jambi.

Ia mengatakan bahwa itu semua berada di pusat, karena admin untuk Caleg Provinsi ada di DPP, DPD tidak memiliki kewenangan.

Justru ia berharap bahwa profil atau riwayat hidup caleg partainya bisa terbuka kepada publik.

"Harusnya seperti itu (terbuka)," ujarnya.

Ketua DPW PBB Provinsi Jambi, Yulius Nur juga mengatakan hal yang sama.

"Dak tau juga saya kenapa begitu, itu di pusat," kata Yulius.

Sementara itu Anggota KPU Provinsi Jambi divisi teknis penyelenggaraan, Yatno mengatakan bahwa kewenangan membuka atau menututp profil dikembalikan ke partai politik.

"Dikembalikan ke parpol masing-masing, parpol yang berwenang mau dibuka atau ditutup," ucapnya, Selasa (7/11/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved