KPU Tanjabbar Perbolehkan Peserta Pemilu Bersosialisasi, Tapi Bukan Kampanye
Setelah ditetapkan DTC oleh KPU ada regulasi yang mengatur bahwa 4-23 November 2023 masa sosialisasi partai politik atau peserta pemilu.
Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetap Daftar Pemilihan Tetap (DCT) untuk Pemilu Legislatif 2024.
Masudin Komisioner Bawaslu Tanjab Barat mengatakan, setelah ditetapkan DTC oleh KPU ada regulasi yang mengatur bahwa 4-23 November 2023 masa sosialisasi partai politik atau peserta pemilu.
"Peserta pemilu diperbolehkan bersosialisasi tapi tidak untuk berkampanye," ujarnya Selasa (7/11/2023).
Masudin menyebut, tahapan masa kampanye dimulai 28 November-10 Februari 2024 mendatang.
Pihak Bawaslu menegaskan kepada para peserta pemilu, boleh bersosialisasi selagi tidak memenuhi unsur yang dilarang seperti ajakan untuk memilih.
"Masang APS diperbolehkan, pertemuan internal partai politik boleh, tapi tidak boleh ada unsur berkampanye dalam memasang kan APS tersebut," ungkapnya.
Bawaslu selalu mengintruksikan kepada jajaran Panwascam, PKD untuk selalu melakukan pengawasan terhadap kegiatan partai politik yang mau bersosialisasi atau melakukan rapat internal.
Ia menyebut, jika ada hal-hal yang dilarang didalam masa sosialisasi ini maka pihak Bawaslu akan mengumpulkan bukti dan ditindak sesuai aturan.
"Unsur-unsur kampanye misalnya, bisa kita tidak sesuai aturan yang ada," pungkasnya.
Baca juga: KPU Tanjabbar Umumkan DCT Pemilu 2024, Parpol Ini Tak Miliki Caleg
Baca juga: Wabup Tanjabbar Dipanggil Polda Jambi Soal Renovasi Rumdis, Hairan Sebut Gorengan Politik
Baca juga: Tanjab Barat Kekurangan Padi, Petani Alih Fungsi ke Komoditi Sawit
Bocor Sosok yang Pinjam Uang Rp 53 Miliar, Mongol Terpukul Kehilangan Uang |
![]() |
---|
Heboh Makan Bergizi Gratis Diganti Uang Tunai, Begini Jawaban Istana |
![]() |
---|
Disebut Legenda, Ini Sederet Prestasi Erick Thohir 6 Tahun Nahkodai BUMN |
![]() |
---|
Siasat Jahat Gadis Cantik, Nyamar Jadi Dokter Padahal Lulusan SMA |
![]() |
---|
Nasib Walikota Prabumulih Ditegur Kemendagri Buntut Copot Kepsek Roni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.