Berita Muaro Jambi

Merasa Tertantang, Ayah dan Anak di Jaluko Nekat Bunuh Roni

Zainudin (70) dan Zulfahmi alias Fahmi (46) warga Desa Marosebo Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi tega menghabisi nyawa Sahroni alias Roni (45)

Penulis: Muzakkir | Editor: Herupitra
Muzakkir/Tribunjambi.com
Zainudin (70) dan Zulfahmi alias Fahmi (46) warga Desa Marosebo Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi tega menghabisi nyawa Sahroni alias Roni (45) karena merasa tertantang. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Zainudin (70) dan Zulfahmi alias Fahmi (46) warga Desa Marosebo Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi tega menghabisi nyawa Sahroni alias Roni (45) karena merasa tertantang.

Korban menantang pelaku Zulfahmi untuk duel. Kemudian, pelaku melaporkan kepada ayahnya jika korban menantang. Karena tertantang, ayah dan anak ini merencanakan untuk menghabisi nyawa korban.

Puncaknya Sabtu (4/11) pagi dimana antara korban dan pelaku bertemu disebuah kebun. Pada waktu itu, korban telah menyiapkan berbagai peralatan, seperti tojok sawit, parang, tali tapia hingga kayu.

Pengakuan tersangka, ketika pers rilis di Mapolsek Jaluko menyebut jika korban sering membuat dia sakit hati, bahkan dia harus cerai dengan isterinya karena ulah korban.

Kata dia, isterinya mulai diganggu oleh korban sejak tahun 2021 lalu. Bahkan dirinya sudah sering melihat korban membawa isterinya dibawa oleh korban.

"Sakit hati, saya ditantang oleh korban," kata Zulfahmi. Senin (6/11).

Baca juga: Mengaku Sakit Hati, Bersama Ayahnya Warga Muaro Jambi Ini Bunuh Pria yang Bonceng Istrinya

Baca juga: Pohon Tumbang Arah Candi Muaro Jambi, Arus Lalu Lintas Sempat Macet

Hal itu juga dibenarkan oleh ayahnya yang bernama Zainudin. Dia menyebut jika dirinya sudah lama sakit hati oleh korban karena telah mengganggu rumah tangga anaknya.

Karena terlanjur sakit hati dan korban menantang, maka dirinya berniat untuk menghabisi nyawa korban. 

"Dia sering bawa menantu saya. Bahkan boncengan didepan saya," kata kakek 70 tahun ini.

Awalnya tak menyesal telah membunuh korban, karena korban sudah benar-benar membuat dia sakit hati. Bahkan korban sudah mempermainkan adat istiadat. 

Sebelumnya korban sudah dihukum adat oleh pihak adat desa, namun hingga saat ini korban belum membayar denda tersebut.

"Kalau sekarang nyesal. Kemarin tidak," katanya lagi. 

Kapolsek Jaluko, IPTU Ojak Sitanggang ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pembunuhan yang dilakukan oleh warga Jaluko. 

Menurut dia, pihaknya sudah mendatangi ke lokasi dan mengamankan pelaku. Dari hasil olah di lapangan, tampak terlihat dari kondisi mayat bahwa ditemukan luka Sobek dan luka tusuk diperut sebelah kiri Korban. 

"Motif Awal, diduga Dendam pelaku kepada korban akibat Melihat Istri Pelaku masih Syah secara hukum memiliki hubungan asmara dengan korban, walaupun tidak tinggal serumah lagi," kata Ojak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved