Pilpres 2024

Denny Indrayana Sebut MKMK Bakal Beri Kejutan, Gibran Batal Nyapres? Baliho Prabowo-AHY Mulai Muncul

Denny Indrayana memprediksi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diprediksi akan mengejutkan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka.

Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Ist/Kolase Tribun Jambi
Denny Indrayana memprediksi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diprediksi akan mengejutkan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka. 

TRIBUNJAMBI.COM - Denny Indrayana memprediksi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diprediksi akan mengejutkan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka.

Pakar hukum yang juga eks Wamenkumham menyebutkan bahwa MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie akan bikin kejutan ke pasangan Prabowo-Gibran.

Dia menyebutkan bahwa putra sulung Presiden Jokowi batal jadi cawapres Prabowo di Pilpres 2024.

Hal itu diungkapnya dalam diskusi bertajuk 'Konsekuensi Putusan MKMK', Sabtu (4/11/2023).

Menurut Denny Indrayana, MKMK akan memutuskan terkait dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK dengan hasil yang cukup mengejutkan.

Untuk diketahui bahwa sidang putusan akan berlangsung pada Selasa (7/11/2023).

Dia mengatakan, hal itu didasari dari yang diungkapkan Jimly Asshiddiqie, tampak jelas bahwa telah terjadi pelanggaran etik dari beberapa hakim MK.

Dikutip dari Tribunnews, Denny Indrayana mengatakan soal syarat Gibran Rakabuming Raka bisa dicoret dari Bacawapres.

Baca juga: Gerindra Sebut Operasi Rahasia untuk Jegal Gibran Jadi Cawapres, TNP Ganjar: Memutarbalikkan Fakta

Baca juga: Kupang Kembali Diguncang Gempa Hari Ini Minggu 5 November 2023, BMKG: di Kedalaman 10 Km

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Yosef Diduga Jebak Yoris, Diminta Ambil Pull Up Golf

Hal itu merujuk ada tidaknya putusan dari MKMK atau putusan baru MK yang menyatakan menunda putusan perkara terkait batas usia capres dan cawapres.

Sehingga konsekuensinya, KPU harus menolak pendaftaran Gibran Rakabuming Raka karena putusan belum disahkan.

"Kalau putusan 90 disoal legitimasinya di MKMK atau ada putusan MK yang menyatakan itu ditunda pelaksanaannya tidak sah," ujar Denny Indrayana

"Maka KPU harus menolak pendaftaran calon yang menggunakan putusan 90 sebagai dasar," imbuhnya.

Denny menambahkan, jika putusan benar ditunda menggunakan putusan 90 maka Gibran harus dicoret.

Pasalnya, Gibran dianggap bisa maju jadi bacawapres karena peran sang paman yang tidak lain adalah Ketua Mahkamah Konstitusi.

"Artinya ada kemungkinan penggantian pasangan calon yang menggunakan putusan 90 dalam hal ini Gibran, karena satu-satunya calon yang menggunakan putusan 90 kan Gibran karena pamannya yang membukakan pintu buat dia," kata Denny.

Sementara dikutip dari Antaranews, Ketua MKMK Jimly Asshidiqie menyebut memang ada dampak terkait putusan tanggal 7 November itu.

Dampaknya akan dirasakan pada 9 hakim MK serta bakal calon yang maju di Pilpres 2024.

Baca juga: PSI Usul Tambah Visi Misi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Soal Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat?

"Nanti tolong dilihat putusan yang akan dibacakan, termasuk jawaban atas tuntutan supaya putusan (MKMK) ada pengaruhnya pada putusan MK," ujar Jimly, Jumat (3/11/2023).

"Sehingga berpengaruh pada pendaftaran bakal pasangan calon presiden/ wakil presiden," tambahnya.

Jimly menambahkan putusan MKMK nantinya akan mempengaruhi kinerja dari KPU RI sebagai penetapan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada 13 November 2023 mendatang.

Mantan Ketua MK itu menyebut kasus laporan Denny Indrayana, dkk inti harus mulai dari sistem etika politik hingga etika bernegara.

"Indonesia negara hukum terbesar keempat di dunia. Tapi indeks kualitas hukum negara kita nomor 64, masih jauh kualitasnya," tambah Jimly.

Di saat bersamaan, saat ini sudah tampak baliho Prabowo dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tanpa ada foto Gibran.

Padahal Demokrat sudah bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju yang mengusung pasangan capres cawapres Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 nanti.

Mengapa Demokrat memasang baliho Prabowo dengan AHY, tanpa ada gambar Gibran?

Terkait dengan baliho Prabowo bersama dengan AHY tersebut, Partai Demokrat beri penjelasan.

Dilansir dari kompas.com, ada sejumlah baliho Prabowo dan AHY tanpa Gibran yang dipasang di Jalan Margonda, Depok dan Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Baca juga: Aiman Witjaksono Nonaktif sebagai Wartawan, Kini Jubir Ganjar-Mahfud dan Caleg DPR RI

Baca juga: Usai Makan Siang Bersama, Anies Baswedan Yakin Presiden Jokowi Netral di Pilpres 2024

Diketahui, Partai Demokrat telah resmi menyatakan dukungan terhadap capres Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju yakni Gerindra, PAN, PPP, Golkar dan Demokrat sendiri.

Partai Demokrat telah menyatakan mendukung Prabowo sebagai capres, sebelum Koalisi Indonesia Maju mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Namun, Ketua Umum Partai Demokrat menghadiri deklarasi capres cawapres Prabowo - Gibran sebelum pasangan ini mendaftarkan diri ke KPU, 25 Oktober 2023 lalu.

Lalu ada apa dengan baliho Prabowo bersama dengan AHY tanpa ada Gibran yang dipasang Partai Demokrat?

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menekankan pihaknya tetap totalitas mendukung Prabowo - Gibran.

"Sepertinya ada yang takut betul Demokrat dan AHY mendukung Pak Prabowo, sampai bolak balik menyebar isu Demokrat setengah hati mendukung Prabowo - Gibran,” ujar Herzaky pada Kompas.com, Sabtu (4/11/2023).

Ia menjelaskan, Demokrat memang belum memasang baliho dengan foto Prabowo - Gibran.

Baginya, hal itu hanya persoalan teknis semata dan tidak merepresentasikan sikap politik Demokrat di KIM.

"Ada banyak versi (baliho). Sekarang, yang sedang keluar versi Prabowo-AHY. Ke depan, ada yang versi lengkap dengan Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) malah. Tunggu saja,” paparnya.

Ia mengungkapkan Demokrat sudah menyatakan bakal berkomitmen mendukung keduanya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pasalnya, lanjut Herzaky, Prabowo-Gibran telah sesuai dengan semangat perjuangan Demokrat.

“Padahal Demokrat berkomitmen total memenangkan Pak Prabowo - Gibran karena kami meyakini mampu memperjuangkan perubahan dan perbaikan yang diharapkan rakyat,” imbuhnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dilamar Ladislao, Nathalie Holscher Malah Kena Semprot Netizen

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 74, Kalimat Persuasif Pada Iklan

Baca juga: Ayu Soraya Bongkar Keadaan Asli Rumah Tangga dengan Ko Apex, Lama Sudah Tak Serumah

Baca juga: Kupang Kembali Diguncang Gempa Hari Ini Minggu 5 November 2023, BMKG: di Kedalaman 10 Km

Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved