Pilpres 2024

KPU Kota Jambi Tetapkan 662 Caleg Sebagai DCT Untuk Pemilu 2024

KPU Kota Jambi telah menetapkan sebanyak 662 caleg sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kota Jambi untuk pemilu 2024, Jumat (3/11/2023).

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
KPU Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Kota Jambi telah menetapkan sebanyak 662 caleg sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kota Jambi untuk pemilu 2024, Jumat (3/11/2023).

Anggota KPU Kota Jambi divisi teknis penyelenggaraan, Deni Rahmat mengatakan dari 662 orang caleg tersebut terdiri dari 425 orang laki-laki dan 237 orang perempuan.

"Caleg yang ditetapkan DCT untuk DPRD Kota Jambi ada sebanyak 662 orang, terdiri laki-laki 425 orang dan perempuan 237 orang," ujarnya.

662 orang tersebut sudah dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan berhak untuk ikut pemilu 2024.

Dengan rincian dari PKB ada 45 caleg, Gerindra 45, caleg, PDI Perjuangan 45 caleg, Golkar 45 caleg, NasDem 45 caleg, Buruh 15 caleg, Gelora 32 caleg.

Kemudian PKS 45 caleg, PKN 44 caleg, Hanura 25 caleg, PAN 45 caleg, PBB 27 caleg, Demokrat 45 caleg, PSI 45 caleg, PSI 45 caleg, Perindo 45 caleg PPP 45 caleg dan Ummat 26 caleg.

Meski DCT sudah ditetapkan hari ini, namun Deni mengatakan bahwa sesuai PKPU, untuk daftar nama-nama yang ditetapkan DCT belum dapat diumumkan.

"Untuk pengumumannya sesuai PKPU akan disampaikan tanggal 4 November di website, di media cetak maupun media elektronik," ucapnya. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Warga Desa Teluk Langkap Tebo Dihebohkan Munculnya Seekor Buaya di Sungai Batanghari

Baca juga: KPU Tanjab Timur Tetapkan 308 Caleg Masuk DCT

Baca juga: KPU Tanjab Barat Tetapkan 421 Caleg di DCT pada Pileg 2024

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved