Pileg 2024

KPU Tanjab Barat Tetapkan 421 Caleg di DCT pada Pileg 2024

Hasilnya KPU Tanjab Barat menetapkan sebanyak 421 orang sebagai DCT DPRD Kabupaten Tanjab Barat untuk Pemilu 2024.

Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Sopianto
Ketua KPU Kabupaten Tanjab Barat Muhammad Rum 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - KPU Kabupaten Tanjab Barat telah melakukan rapat pleno penetapan daftar calon tetap (DCT) caleg DPRD Tanjung Jabung Barat untuk Pemilu 2024, Jumat (3/11/2023).

Hasilnya KPU Tanjab Barat menetapkan sebanyak 421 orang sebagai DCT DPRD Kabupaten Tanjab Barat untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Tanjab Barat Muhammad Rum mengatakan, 421 dari orang DCT terdiri dari 262 orang laki-laki dan 159 orang perempuan.

"Caleg yang ditetapkan DCT ada sebanyak 421 orang, terdiri laki-laki 262 orang dan perempuan 159 orang," kata Ketua KPU.

Ketua KPU bilang, 421 orang tersebut sudah dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan berhak untuk ikut pemilu 2024.

Baca juga: BREAKING NEWS KPU Tetapkan 732 Caleg Sebagai DCT DPRD Provinsi Jambi pada Pemilu 2024

Baca juga: Penetapan DCT, KPU Muaro Jambi Tetapkan 466 Caleg

Keterwakilan perempuan paling banyak dari partai PAN dan NasDem 42,86 persen.

Selanjutnya, PKN sebayak 37,14 persen, partai Gerindra 37,14 persen, PDIP 38,24 persen, Golkar 37,14 persen, Buruh 25 persen, Gelora Indonesia 40 persen, PKS 40 persen, PKN 35 persen.

Kemudian, PBB 37,5 persen, Demokrat 37,14 persen, PSI 31,25 persen, Persatuan Indonesia 40 persen, PPP 34,29 persen, Ummat 33,33 persen.

Keterwakilan perempuan yang terendah dari partai Buruh hanya 25 persen.

Meski DCT sudah ditetapkan hari ini, namun Muhammad Rum menyebut bahwa sesuai PKPU, untuk daftar nama-nama yang ditetapkan DCT belum dapat diumumkan.

"Untuk pengumumannya sesuai PKPU akan disampaikan tanggal 4 November di website, di media cetak maupun media elektronik," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Sopianto)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Penggerebekan Basecamp Narkoba di Pinggir Kota Jambi, Satu Orang Diserahkan ke Polres Muaro Jambi

Baca juga: Daftar 10 Caleg DPRD Provinsi Jambi Berstatus Mantan Napi, Ada yang Terlibat Kasus Korupsi

Baca juga: Penetapan DCT, KPU Muaro Jambi Tetapkan 466 Caleg

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved