Berita Tanjab Barat
Aset Pemda Tanjab Barat Digunakan untuk Gudang Kelapa, Kadishub: Saya Tidak Pernah Beri Izin
Sebuah bangunan untuk bongkar muat atau hanggar milik Dinas Perhubungan Tanjab Barat dijadikan gudang kelapa.
TRIBUNJAMBI.COM,KUALATUNGKAL- Sebuah bangunan untuk bongkar muat atau hanggar milik Dinas Perhubungan Tanjab Barat dijadikan gudang kelapa.
Aktivitas di aset pemerintah daerah (Pemda) ini sudah berlangsung selama tiga hari.
Pantuan dilokasi Rabu (1/11/2023), terlihat para pekerja sedang mengupas sabut kelapa di hanggar itu.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Samsul Jauhari mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
"Sampai saat ini saya tidak pernah memberikan izin diluar dari bongkar muat di hanggar milik Dishub Tanjabbar," katanya.
Samsul mengaku, baru mengetahui kejadian itu pagi ini setelah melakukan apel di kantor yang bersebelahan dengan hanggar.
Baca juga: Wabup Tanjabbar Dipanggil Polda Jambi Soal Renovasi Rumdis, Hairan Sebut Gorengan Politik
Baca juga: Pemkab Tanjab Barat Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi, Berikut 9 Jabatan yang Dibutuhkan
"Tadi pagi setelah apel saya lewat situ dan saya mampir saya tanya-tanyalah," ujarnya
Kadishub Tanjabbar itu mengaku sempat mempertanyakan kegiatan di hanggar tersebut kepada pekerja yang membersihkan.
Namun, semuanya mengaku tidak mengetahui akan hal itu.
"Ini punya siapa sejak kapan? Siapa yang berizin? Siapa yang bertangung jawab?," ungkapnya.
Ia menyebutkan, jika yang bekerja itu merupakan para buruh bongkar muat yang selama ini memang bekerja di area hanggar.
"Ya, mereka itu yang kerja di bongkar muat, tapi kenapa beralih jadi produksi kelapa (red, bersih - bersih)," ucapnya.
Menurutnya, kegiatan dihanggar itu secara jelas menyalahi aturan dari peran dan fungsi hanggar itu sendiri.
"Kalau gudang ya gudang, kalau hanggar itu fungsinya untuk bongkar muat dari kendaraan besar ke kendaraan kecil," katanya.
Samsul mengaku, selama ini pihaknya menyerahkan hanggar itu ke kelompok pekerja bongkar muat yang ada untuk dikelola.
"Selama ini kita serahkan para pekerja bongkar muat terminal. Dari mereka untuk mereka," ujarnya.
Samsul bilang,apabila para pihak yang menggunakan hanggar itu mengajukan izin akan diberikan izin dengan mekanisme yang ada sebagaimana aturan yang ada.
"Tapi diluar fungsi bongkar muat. Mereka mau gunakan gudang ya izin dulu mereka buat surat permohonan dulu," kata Kadishub.
Ia menyebut, tidak mengetahui siapa pemilik kelapa itu. Ia pun sempat bertanya dengan para pekerja akan tetapi tidak mengetahui.
"Pemilik kelapa kita belum tau siapa namanya. Mereka belum pernah permohonan izin untuk menggunakan pemanfaatan aset hanggar dishub," ujar Kadishub.
Kalaupun para pemilik kelapa itu mengajukan izin tentu harus sesuai dengan aturan yang ada. Hal itu bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD).
"Kalau mereka mengajukan izin kan bisa jadi PAD kita," ucapnya.
Sementara itu, sejumlah pekerja di hanggar milik Dishub Tanjabbar mengaku sudah sejak Senin (30/10/2023) hingga hari ini, Rabu (1/11/2023) bekerja ditempat itu.
"Saya sudah 3 hari ini disini," kata salah satu pekerja ketika ditanya wartawan tribun.
Pekerja juga mengaku jika kelapa itu milik warga pembengis yang merupakan bos kelapa.
"Punyo orang pembengis, gendut gendut orangnya,"ucapnya.
Untuk diketahui posisi hanggar tersebut tepat didepan Kantor Dishub Tanjabbar. Setiap mau ke kantor Dishub pasti melintasi tempat hanggar bongkar muat itu (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Aksi Balapan Nathalie Holscher Malam-malam Pakai Motor Tuai Komentar Warganet: Pecicilan
Baca juga: Dugaan Pencucian Uang pada Ekspor Impor Emas Naik Penyidikan, Terduga Pelaku Berinisial SB
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Gantung - Melly Goeslaw, Ada Video Klipnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.