Berita Tanjabbar

Agus Sanusi Dipanggil Kejari Tanjab Barat Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Subsidi PDAM

Sekretaris Daerah (Sekda) H Agus Sanusi dipanggil Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat.

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Sopianto
Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Sanusi dipanggil Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL- Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Sanusi dipanggil Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat.

Sekda dipanggil sebagai saksi terkait dugaan korupsi penggunaan anggaran subsidi dari Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat terhadap PDAM Tirta Pengabuan dari tahun anggaran 2019-2021.

Sekda Tanjab Barat saat ditemui awak media mengatakan, dirinya dipanggil Kejari sebagai saksi dugaan korupsi di PDAM Tirta Pengabuan tahun anggaran 2019-2021.

"Iya hari ini kita dipanggil Kejari, masalah PDAM," ujar Sekda singkat, Rabu (1/11/23).

Kasi Intelijen Kejari Tanjung Jabung Barat Muhammad Lutfi membenarkan pemanggilan Sekda Tanjab Barat.

"Benar hari ini Sekda Tanjab Barat kita panggil dan dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Pidsus sebagai saksi," ujar Kasi Intel.

Dia menyebut, pemanggilan pertama dan pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi pengunaan anggaran subsidi Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat kepada PDAM Pengabuan tahun anggaran 2019-2021.

"Pemeriksaan dimulai dari pukul 10- 12 siang, setelah itu kembali diperiksa pukul 14.00 WIB," ujarnya.

Lutfi menyebut,belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, sebab masih dalam tahap pengumpulan alat bukti.

"Nanti jika sudah ada penetapan akan kita kabari," kata Lutfi.

Dia menyebut, lebih dari 10 orang yang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Pidsus untuk diminta keterangan.

"Lebih dari 10 saksi yang dilakukan pemanggilan termasuk pak Sekda, khusus untuk Pak Sekda pemanggilan pertama," ungkapnya.

Selain itu, Kejari akan jadwalkan pemanggilan terhadap Direktur PDAM yang sebelumnya.

"Kalau untuk Direktur yang baru, sudah kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi, yang jelas untuk penetapan tersangka belum ada," ungkapnya.

Pihak Kejari belum bisa memastikan kapan rampung pemeriksaan itu, hingga saat ini masih mengumpulkan alat bukti.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved