Kasus Pembunuhan

Polisi Geledah Rumah Yosef dan Adik, Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Rumah yang digeledah tersebut milik Yoris dan Mulyana, di Kabupaten Subang pada Selasa (31/10/2023).

Yoris sendiri merupakan anak Tuti Suhartini (55) dan Kakak dari Amalia Mustika Ratu (23), korban dalam kasus tersebut,

Sementara Mulyana, merupakan adik dari Yosef Hidayat, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan itu.

Adanya penggeledahan itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan.

"(Penggeledahan) Rumah Yoris & Mulyana," ujar Kombes Surawan melalui pesan WhatsApp dilansir dari Tribunjabar.id, Selasa (31/10/2023).

Surawan belum menjelaskan hasil dari penggeledahan di rumah Yoris dan Mulyana.

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Dana BOS Dihentikan, Rekening di Blokir

Baca juga: Tuntut Nafkah Rp 12 Miliar ke Virgoun, Inara Rusli: Menyuarakan Hak Anak-anak

Baca juga: Profil dan Biodata Santyka Fauziah, Wanita Keturunan Arab yang Dikabarkan jadi Pacar Baru Sule

Dalam kasus ini, Polda Jabar telah menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka yakni M.Ramdanu alias Danu keponakan korban, suami korban Yosef, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

Meski sudah ada lima tersangka, polisi masih menggali motif para pelaku melakukan pembuahan ibu dan anak tersebut.

Pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu terjadi pada 18 Agustus 2021.

Sebelumnya, Polisi kembali mendatangi lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Kombees Surawan mengatakan, kedatangannya ke Subang untuk melakukan penggeledahan.

"Subang, penggeledahan," ujar Surawan.

Seperti diketahui, sebelum dibunuh, Tuti dan Amalia adalah pengurus utama yayasan tersebut.

Termasuk Dedi yang didapuk menjadi bendahara.

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yoris Yakin Tak Terlibat: Saya Ada di Rumah

"Motifnya (pembunuhan Tuti dan Amalia) pasti yayasan, karena harta," kata Dedi dalam wawancara di kanal Youtube Heri Susanto, dilansir TribunnewsBogor.com (30/10/2023).

Tak cuma itu, Dedi juga membongkar soal dana BOS yang dikucurkan untuk yayasan milik Yosef.

Ternyata uang yang masuk di tahun 2021 untuk sekolah milik Yosef bernilai nyaris Rp1,4 miliar.

Dedi bahkan merincikan pemasukan dana BOS yang dialirkan ke SMP dan SMK di yayasan milik Yosef.

Yoris Bantah Terlibat

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat hingga kini terus bergulir.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Satu diantara tersangka itu yakni Yosef, yang tak lain adalah suami dan ayah korban.

Belakangan beredar kabar adanya keterlibatan Yoris Raja Amanullah, anak dari Yosef dan korban.

Namun isu tersebut ditepisnya dan ditanggapi dengan santai.

Untuk dikeetahui bahwa kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini sudah sampai tahap penetapan tersangka sebanyak lima orang.

Baca juga: Update Temuan Mayat Bapak dan Anak di Koja, Hamka Sudah Tewas 10 Hari dan Anak Bungsunya 3 Hari

Kelima orang tersangka tersebut adalah Yosep (suami sekaligus ayah korban), Mimin (istri kedua Yosep), Danu (keponakan korban), dan Arighi serta Abi (anak Mimin).

Dalam perkembangan kasus ini, bukan tidak mungkin tim kepolisian menemukan fakta baru hingga bisa menetapkan tersangka lain.

Salah satu nama yang menjadi sorotan sejak kasus ini pertama mencuat pada 18 Agustus 2021 adalah Yoris.

Yoris dalam kasus ini statusnya hanya sebagai saksi, yang sehari-hari tinggal bersama korban.

Meski tidak ditetapkan sebagai tersangka, tudingan-tudingan yang mengarah kepadanya pun muncul.

Menanggapi hal itu, Yoris tidak mempermasalahkan apabila ada asumsi negatif terhadap dirinya.

"Saya tidak akan mewanti-wanti apa atau gimana, saya itu bersikukuh saya tidak terlibat karena saya berada di rumah (saat kejadian)," kata Yoris, dikutip dari tayangan YouTube Diskursus Net, Jumat (27/10/2023).

Terlebih, Yoris merasa dirinya tidak memiliki alasan apapun untuk menghabisi nyawa orang yang sehari-hari bersamanya.

"Tidak punya alasan. Dari keseharian juga saya sebelumnya itu, Amel dan Mama tuh sama saya," ungkapnya.

"Saya selalu menghapus air mata mama saya ketika dia disakiti sama papa," lanjutnya.

Ia pun menanggapi santai mengenai tuduhan dirinya terlibat dalam kasus Subang ini.

"Saya enggak pernah, 'oh jangan tuduh saya,' enggak," katanya.

Menurut Yoris, dirinya siap untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya jika harus kembali menghadap tim penyidik.

Lebih lanjut, Yoris menganggap, kecurigaan terhadap berbagai pihak dalam suatu kasus pembunuhan menjadi hal wajar.

"Setiap orang pasti curiga ke siapapun, itu hal wajar," ujarnya.

Yoris tidak menampik bahwa dirinya memang mendengar bahwa namanya kembali menjadi sorotan terkait isu penetapan tersangka baru.

Tetapi, Yoris tidak mau ambil pusing karena yakin dirinya tidak bersalah.

"Wajar orang berpendapat atau berargumen, enggak apa-apa," ucapnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Artikel ini diolah dari Tribunjabar.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved