Pemilu 2024
Penetapan DTC Berakhir 2 November KPU Masih Menemukan Bacaleg Pindah Partai
Berbagai tahapan menuju Pemilu 2024 mendatang terus dilakukan oleh KPU Tanjab Barat.
TRIBUNJAMBI.COM,KUALATUNGKAL- Berbagai tahapan menuju Pemilu 2024 mendatang terus dilakukan oleh KPU Tanjab Barat.
Jelang Daftar Pemilihan Tetap (DCT) KPU sendiri tengah melakukan penyusunan DRC yang berakhir 2 November 2023 mendatang. Diketahui, pengumanan DTC dilakukan 4 November 2023 mendatang.
Ada 16 partai peserta pemilu yang akan bertarung memperebutkan kursi DPRD legislatif di Kabupaten Tanjab Barat.
M. Ilyas Divisi Perencanaan data dan Informasi KPU mengatakan, hingga saat ini KPU sedang melakukan penyusunan DCT bagi Bacaleg.
"Penyusunan DTC cukup panjang," ungkapnya Senin (31/10).
Diakuinya, dari hasil masa pencermatan DTC masih tetap ditemukan beberapa partai yang ganti Bacaleg, baik yang pindah partai maupun yang pindah dapil.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Wakil Presiden Minta ASN Harus Netral
Baca juga: Spesial Kode Redeem Free Fire FF Hari Ini Selasa 31 Oktober 2023
Baca juga: Ada Kabar Baik untuk PSMS Medan jika Sriwijaya FC Kena Pengurangan 3 Poin
Logistik Pemilu sudah tiba di Gudang KPU Tanjab Barat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.