Berita Tanjab Barat
3 Anak Punk Ditangkap Polisi Gegara Aniaya Warga Tungkal, 2 Orang Masih DPO
Tim satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menangkap Sukri (24), Ahmad (32) dan Acok (34) ketiganya merupakan
TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL - Tim satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menangkap Sukri (24), Ahmad (32) dan Acok (34) ketiganya merupakan warga Kuala Tungkal.
Sedangkan dua lainnya masih menjadi daftat pencarian orang (DPO).
Dua orang yang masih menjadi DPO itu yakni Acil dan Mamat yang masih terus diburu.
Kelimanya tersebut terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Ijal (28) warga Terminal Lama, Kuala Tungkal, Tanjabbar.
Kasat Reskrim Polres Tanjabbar Iptu Anthony Brownd mengatakan penangkapan ketiganya dilakukan Minggu (29/1/2023) di Jalan Lintas Purwodadi - Pelabuhan Dagang Desa Kuala Dasal Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat.
Baca juga: Muslim Tanjabbar Mengecam Kekejaman Israel Terhadap Warga Palestina
Baca juga: Kebakaran di Tanjabbar, Rumah Lansia di Senyerang Ludes Gegara Lupa Matikan Api Tungku
Tim yang bergerak dibantu Personil Polsek Tebing Tinggi langsung menuju ke tempat keberadaan para pelaku.
Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolres Tanjabbar untuk dilakukan pemeriksaan.
"Saat ini para pelaku sudah dibawa dan diamankan," katanya, Senin (30/10/2023).
Diberitakan sebelumnya, Ijal Amorsa (28) warga Gang Sentral, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dikeroyok sekelompok anak punk hingga berdarah darah
Kasat mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan periksaan terhadap sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara itu.
Manurutnya, kejadian itu terjadi pada Kamis (26/10/2023) lalu. Kejadian berawal dari korban yang kenal dengan para pelaku dikarenakan korban pernah ngamen bersama dengan para pelaku.
Pengakuan dari korban hanya mengenali wajahnya.
Korban tidak mengenali nama-nama dari pelaku tersebut karena hanya bergaul menggunakan panggilan bro.
Kejadian bermula pada Senin (23/10/2023) sekitar pukul 03.00 WIB, dua dari ketujuh pelaku datang meminta makanan kepada korban di acara pesta pernikahan saudara korban.
"Dikarenakan makanan pada pesta tersebut sudah habis, akan tetapi kedua pelaku tersebut tidak percaya dan langsung marah dan kesal dengan korban," ungkapnya
Kemudian di hari Kamis (26/10/2023) sekitar Pukul 16.00 WIB korban mendatangi para pelaku bertujuan untuk meluruskan kesalapahaman yang terjadi saat acara pernikahan itu.
Akan tetapi para pelaku tetap tidak terima dengan perlakuan korban dan masih kesal dengan korban.
"Para pelaku langsung memukuli korban secara bersama-sama, korban hendak ingin melakukana perlawanan akan tetapi korban langsung di pegang dan ditangkap oleh para pelaku sehingga korban tidak bisa melakukan perlawanan," ungkapnya.
Lanjut, para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara memukul memggunakan tangan kosong, menendang korban dan salah satu pelaku memukul korban menggunakan kayu.
"Akibat dari peristiwa tersebut korban melaporkannya ke Polres Tanjung Jabung Barat,"pungkasnya (*)
TRIBUNJAMBI.COM/Sopianto
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kemenangan Liverpool atas Nottingham Forest adalah Perjuangan Membantu Luis Diaz
Baca juga: Aaliyah Massaid Makin Berani Mesra dengan Thariq Halilintar, Netizen Singgung soal Rencana Taaruf
Baca juga: Hal-hal yang Stefano Pioli Jelaskan setelah AC Milan Ditahan Napoli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.