Berita Tanjab Timur
Diancam Pakai Pisau Seoarang Siswi di Tanjab Timur Dirudapaksa Tetangga
Seorang ayah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi melaporkan tetangganya ke polisi, karena diduga telah merudapaksa anaknya
Penulis: anas al hakim | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Seorang ayah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi melaporkan tetangganya ke polisi, karena diduga telah merudapaksa anaknya.
Kasus rudapaksa anak dibawah umur ini diketahui sang ayah setelah dipanggil pihak sekolah tempat anaknya menuntut ilmu tersebut.
"Awalnya saya berpikir anak saya berkelahi. Ternyata idak, setelah pihak sekolah menjelaskan bahwa anak saya sudah menikah dengan Engkong (tersangka), seketika itu saya kaget, karena tidak mungkin anak saya menikah umurnya pun masih 17 tahun dan tak mungkin tanpa sepengetahuan saya," jelas ayah korban yang juga ketua RT ini, Minggu (29/10/23).
Ia mengatakan, setalah dirinya mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah, ia pun pamit pulang bersama dengan Korban.
Sesampai di rumah ia pun menanyakan perihal tersebut kepada sang anak.
Awalnya sang anak yang ketakutan karena sempat diancam oleh terlapor tidak mengakui telah menjadi korban rudapaksa.
"Sampai dirumah pun anak saya tetap tidak mau mengaku, dan akhirnya pada hari Senin ia mengaku bahwa memang anak saya sudah menjadi korban asusila," jelasnya.
Baca juga: Polsek Jambi Selatan Masih Lengkapi Berkas Kasus Percobaan Rudapaksa di Paal Merah
Baca juga: Pelaku Kasus Asusila Anak di Tebo Diperiksa Polisi, Terungkap 4 Kali Rudapaksa Korban
Diungkapkannya, dari pengakuan sang anak, sebelum sebelum dicabuli, pelaku sempat mengancam korban menggunakan pisau agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tua
“Keterangan anak saya seperti itu diancam pakai pisau," sambungnya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur, Ricky Siahaan saat dikonfirmasi membenarkan ada laporan terkait seorang anak dibawah umur menjadi korban asusila oleh pelaku bernama Engkong.
Katanya, saat ini pelaku masih dalam pencarian.
Menurut informasi dilapangan, Pelaku ini merupakan tetangga dari Korban sekaligus teman dekat ayah korban yang rumahnya tidak jauh sekitar 10 meter.
Laporan tersebut berdasarkan nomor LP/B/59/IX/2023/SPKT/Polres Tanjung Jabung Timur tepatnya tanggal 27 september 2023 dan Pelaku masih dalam pencarian, karena pelaku melarikan diri.
"Pelaku masih dalam pencarian dan itu semua sudah kami tuangkan di dalam Surat SP2HP atau perkembangan hasil penyidikan. Karena pelaku sudah melarikan diri dan kita juga mau memanggil saksi lagi serta mendatangkan ahli atas kejadian tersebut," terangnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kualitas Udara Jambi Minggu 29 Oktober 2023 Pukul 11.00 WIB: Kategori Sedang
Baca juga: Info Gempa Hari Ini Minggu 29 Oktober 2023 dari BMKG: Guncang Maluku
Baca juga: Pemprov Bersurat ke Polda Jambi Minta Aktivitas Batubara Dihentikan Selama Pelaksanaan STQH Nasional
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.