Berita Jambi

Tidak Ditemukan Tindak Pidana, Mobil yang Tangkinya Dimodifikasi Dilepaskan Polisi

Menurutnya, pemilik kendaraan juga menunjukkan bukti atau legalitas atas kepemilikan kendaraan Isuzu Panther tersebut, berupa BPKB maupun STNK.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Rifani
Polda Jambi mengamankan mobil Isuzu Panther dengan tangki modifikasi yang diduga untuk melangsir BBM jenis solar di SPBU Paal 10 Kota Jambi.  

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi melepas mobil Isuzu Panther yang sempat ditangkap karena mobil tersebut sudah dimodifikasi pada bagian tangki dan hendak melangsir bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU.

Kasubid Penmas, Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan, hasil penyelidikan Ditreskrimsus Polda Jambi dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dinyatakan belum ada tindak pidanaa.

Selanjutnya, hasil penyelidikan dan gelar perkara yang melibatkan wasidik, interen Ditreskrimsus, Bidkum, Bidpropam dan Irwasda, disimpulkan belum ditemukan tindak pidana.

"Disimpulkan bahwa belum ditemukannya dugaan terjadinya tindak pidana pada kasus tersebut. Sehingga dengan begitu, kendaraan dikembalikan pada pemiliknya," sebut Mas Edy, Kamis (26/10/2023).

Menurutnya, pemilik kendaraan juga menunjukkan bukti atau legalitas atas kepemilikan kendaraan Isuzu Panther tersebut, berupa BPKB maupun STNK.

"Karena kalau suatu perkara atau kejadian tidak ditemukan tindak pidana, harus dihentikan," ujarnya.

Terkait tangki kendaraan yang dimodifikasi, Edy menjelaskan bahwa suatu peristiwa dapat memenuhi tindak pidana apabila perbuatan itu dilakukan pada saat tertangkap tangan.

Apakah yang bersangkutan terlibat dalam kejadian terdahulu, tapi tidak ditemukan juga bukti-bukti terdahulu.

"Hanya mobil dalam keadaan kosong, baru akan mengisi kemudian tertangkap tangan oleh petugas. Kami juga belum lihat STNK yang jelas orang Jambi ( pemilik)," ujarnya.

Sebelumnya diwartakan, Ditsamapta Polda Jambi mengamankan mobil Isuzu Panther dengan tangki modifikasi yang diduga untuk melangsir BBM jenis solar di SPBU Pal X Kota Jambi.

Saat diamankan, mobil tersebut dalam keadaan kosong tidak ada pemilik atau sopirnya. Sehingga, kendaraan tersebut diamankan ke Mapolda Jambi.

Baca juga: Polisi Amankan Mobil Panther yang Hendak Langsir Solar di SPBU Kota Jambi

Baca juga: Sopir Travel Asal Palembang Diringkus di Jambi, Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved