Kasus Pembu

Pengacara Danu Yakin Yosef Rekayasa Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

engacara Muhammad Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan meyakini Yosef telah merekayasa pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jabar
Pengacara Muhammad Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan meyakini Yosef telah merekayasa pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengacara Muhammad Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan meyakini Yosef telah merekayasa pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Dia yakin bahwa tersangka telah merencanakan menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.

Kejadian tersebut diketahui terjadi dua tahun silam.

Kasus pembunuhan di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang itu kini mulai menemukan titik terang.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari keterangan Danu yang menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Dia mengaku dirinya terlibat dalam kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 tersebut.

Meski demikian, keterangan Danu itu masih perlu dibarengi dengan alat bukti agar perkara bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

Dengan demikian, pihak kepolisian pun kembali melakukan olah TKP untuk mencari alat bukti golok yang Danu sebutkan dalam pengakuannya.

Baca juga: Polisi Temukan Barang Bukti Baru Saat Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Baca juga: Sepak Terjang Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Dunia Politik

Baca juga: Komunitas Pecinta Museum Sejarah dan Budaya di Jambi Resmi Dibentuk Hari Ini

Golok itu diduga alat yang digunakan pelaku untuk membunuh Tuti dan Amalia.

Tetapi, polisi baru berhasil menemukan sarung golok yang diduga digunakan dalam pembunuhan itu saat olah TKP pada Selasa (24/10/2023).

Mengenai hal ini, Achmad Taufan mengatakan, pelaku pembunuhan kasus Subang ini telah berhasil merekayasa kasus.

"Kita melihat bahwa rangkaian persiapan pelaku ini dalam merekayasa pembunuhan ini sangat hebat," kata Achmad Taufan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu(25/10/2023).

"Sehingga semua itu bisa dihilangkan jejak dan lain-lain," katanya.

Kendati demikian, Achmad Taufan berharap penemuan sarung golok itu bisa menjadi alat bukti agar kasus Subang ini segera terungkap sejelas-jelasnya.

"Harapan kita sarung golok ini sesuai dengan golok yang digunakan untuk eksekusi," ungkapnya.

Polisi Temukan Sarung Golok

Sebelumnya, jajaran polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menemukan sarung golok saat olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus Subang pada Selasa (24/10/2023).

"Alhamdulillah, berdasarkan hasil olah TKP dari Inafis  Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri telah sesuai dengan keterangan tersangka Muhamad Ramdanu," ujar Kepala Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan.

Pihak Inafis dan Puslabfor serta tim identifikasi melakukan olah TKP mulai dari halaman rumah TKP hingga ke belakang bagian rumah.

"Tadi olah TKP Ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam TKP hingga belakang TKP," ungkapnya.

Baca juga: Rekam Jejak Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Dunia Politik

"Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah di belakang TKP untuk mencari barang bukti," tuturnya.

Dalam penyusurannya itu, tim kepolisian berhasil menemukan sebuah sarung golok yang diduga berkaitan dengan golok yang digunakan untuk membunuh Tuti dan Amalia.

"Dalam olah TKP Ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan. Di antaranya sarung atau serangka golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah," imbuhnya

Selain menggali tempat pembuangan sampah, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.

"Kita tadi juga mengerahkan Puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golong dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," tandasnya

Polisi Ungkap Peran Danu

Pihak kepolisian mendalami peran pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang, Jawa Barat pada 2021 silam.

Pembunuhan tersebut tepatnya terjadi pada 18 Agustus 2021.

Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.

Kelima tersangka yakni M Ramdanu alias Danu, Yosef suami sekaligus ayah dari korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin, dan Abi anak dari Mimin.

Baca juga: Soroti Ucapan El Rumi Soal Hubungannya dengan Fuji, Pakar Ekspresi: Ini Lebih dari Teman

Adapun peran dari kelima tersangka diungkapkan Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

Dia mengungkapkan, pada saat kejadian Yosef meminta Danu untuk ditemani ke rumah korban.

"Dari MR sendiri ini dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke TKP ke rumah korban, kemudian dia (MR) menunggu di garasi kemudian diminta mengambil alat golok," ujar Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Setelah itu, kata dia, MR alias Danu tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam rumah dan hanya mendengar suara teriakan dari salah satu korban.

"Dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban, namun setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, dia sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," katanya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, empat pelaku masih belum mengakui perbuatannya.

"Namun ada bukti yang kuat dari YH atau suami Tuti ini, kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kita kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," ucapnya.

Dalam kasus ini, Danu menjadi tersangka pertama yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan menceritakan semua peristiwa yang dialaminya saat itu.

"Menurut pengakuan dia (Danu), bukan eksekutor. Jadi, sementara kita lakukan pengawasan dia di tempat khusus dan keluarganya juga kita berikan pengamanan," katanya.

Yosef Temukan Istri dan Anaknya Tewas

Pada saat itu, Yosef yang menemukan istri dan anaknya ditemukan dalam keadaan bersimbah darah di bagasi mobil Alphard.

Yosef mengatakan ada banyak bercak darah pada mobil tersebut.

"Saya melihat banyak bercak darah juga terus langsung ditemukan di dalam bagasi bagian belakang mobil saya dengan kondisi sudah tidak bernyawa," ucap Yosep, dikutip dari Tribunjabar.id.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Penembakan di Maine AS, 22 Orang Tewas 60 Lainnya Luka, Polisi Rilis Foto Pelaku

Baca juga: Kode Redeem Genshin Impact Mihoyo Kamis 26 Oktober 2023

Baca juga: Gantikan Triana Agustin jadi Kalapas Perempuan Jambi, Susi Andriany Siap Melanjutkan Program

Baca juga: Bioskop Tempoa di Kota Jambi jadi Museum Bioskop Terlengkap di Asia Tenggara

Artikel ini diolah dari TribunJabar.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved