Berita Batanghari
Dari 156 Calon Peserta PPPK yang Mengajukan Sanggah di Batanghari, Hanya 14 yang Memenuhi Syarat
Dari 156 calon peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batanghari yang mengajukan sanggah, diketahui hanya 14 peserta yang
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Dari 156 calon peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batanghari yang mengajukan sanggah, diketahui hanya 14 peserta yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Kabupaten Batanghari, Lina Dinanti membenarkan hal tersebut.
Lina mengungkapkan, bahwa peserta yang dinyatakan lulus pada masa sanggah ini dikarenakan ada kesalahan dari verifikator.
"Sanggah yang jika TMS kesalahan dari verifikator, peserta mengupload sesuai," ujarnya Kamis, (26/10/2023).
Untuk diketahui, bahwa ada 2.232 pelamar yang mengikuti seleksi administrasi PPPK di Kabupaten Batanghari. Dimana pada tahap awal, hanya 1.862 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Namun, setelah dilakukan masa sanggah. Jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi bertambah 14 orang menjadi 1876 peserta.
Lina mengatakan, 1876 peserta ini lah yang nantinya akan mengikuti tahapan Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 4 November mendatang.
Ia berharap, para peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan akan mengikuti tes CAT ini dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin.
"Silahkan persiapkan diri sebaik mungkin, jika perlu mengikuti bimbel," ujarnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Batanghari membuka 1.099 formasi PPPK yang terdiri dari, 487 formasi untuk tenaga guru, 551 formasi untuk tenaga kesehatan dan 61 formasi untuk tenaga teknis lainnya.
Baca juga: 1876 Peserta Seleksi PPPK di Batanghari Lulus Syarat Administrasi Setelah Masa Sanggah
Baca juga: Renungan Harian Kristen Jumat 27 Oktober 2023 - Menjadi Kuat karena Saling Terhubung
Baca juga: Harga Cabai di Kota Jambi Naik di Beberapa Pasar Rakyat
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.