Berita Jambi
Pencuri yang Kuras Tiga Kotak Amal di Masjid Nurul Jannah, Jambi Timur, Terekam CCTV
Aksi pencurian kotak amal di Masjid Nurul Jannah, di RT 24 Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, terekam kamera CCTV.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aksi pencurian kotak amal di Masjid Nurul Jannah, di RT 24 Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, terekam kamera CCTV.
Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku yang mengenakan celana panjang, kaos, dan kain yang diambil dari tempat salat wanita sebagai penutup kepala itu melakukan aksinya Minggu (22/10/2023) sekira pukul 02.00 WIB.
Remaja pengurus masjid, Fariq mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku, baru diketahui setelah salat subuh.
Tiga kotak wakaf masjid raib, dua berada di luar dan satunya lagi berada di dalam masjid. Ketiganya berhasil dikuras oleh pelaku.
"Kalau ketahuannya subuh, tiga kotak di dalam satu di luar dua," kata Fariq, Rabu (25/10/2023).
Fariq menyebut, pencuri diperkirakan berhasil membawa total uang hasil curian dari tiga kotak amal tersebut mencapai nominal Rp5-6 juta.
"Kalau yang di luar, satu kotak biasanya dibuka sebulan sekali itu Rp2,5 jutaan. Kalau totalnya kisaran Rp5 sampai Rp 6juta lah," ujarnya.
Atas aksi pencurian ini, pengurus masjid telah dilaporkan oleh warga setempat ke pihak kepolisian.
Sementara itu, Polsek Jambi Timur, telah menerima laporan kehilangan uang kotak amal di Masjid Nurul Jannah, RT 24 Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur.
Kapolsek Jambi Timur, AKP Yumika saat dikonfirmasi mengiyakan adanya laporan masuk atas pencurian di masjid.
"Ya, sudah laporan, laporan masuk setelah kejadian tersebut. Saat ini sedang proses lidik," kata Yumika, kemarin.
Baca juga: Dua Hari Penjaga Masjid Baru Sadar Kalau Uang di Kotak Amal Dicuri, Aksi Pelaku Terekam Kamera CCTV
Baca juga: Empat Pencuri Modul BTS Tower Indosat di Jambi Diringkus Polisi
pencurian kotak amal
Kecamatan Jambi Timur
Polsek Jambi Timur
kamera CCTV
Payo Selincah
Tribunjambi.com
Pelecehan Simbol HMI dan Pengeroyokan di UIN STS Jambi, Polda Jambi Beri Atensi |
![]() |
---|
Al Haris Lantik Pimpinan BAZNAS Jambi 2025–2030, Tekankan Tata Kelola Zakat Profesional |
![]() |
---|
Narkoba Hampir 800 Gram, Dua Pelaku di Jambi Terancam Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
BNN Provinsi Jambi Musnahkan 799 Gram Narkoba, Disaksikan Tersangka |
![]() |
---|
Pastikan Kamtibmas Aman, Polda Jambi Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Senin Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.