Pilpres 2024

Prabowo-Gibran Bakal Daftar ke KPU Jadi Capres-Cawapres di Pilpres 2024, Diantar Ketum Parpol KIM

Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mendaftarkan diri sebagai pasangan capres-Cawapres di Pilpres 2024 ke KPU RI.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews.com/Kolase Tribun Jambi
Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka atau Prabowo-Gibran akan mendaftarkan diri sebagai pasangan capres-Cawapres di Pilpres 2024 ke KPU RI. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pasangan
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka atau Prabowo-Gibran akan mendaftarkan diri sebagai pasangan capres-Cawapres di Pilpres 2024 ke KPU RI.

Ketua Umum Partai Gerindra dan Wali Kota Solo itu akan mendaftar pada Rabu (25/10/2023).

Pasangan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu akan datang pada hari terakhir pendaftaran yang dibuka KPU RI.

Pendaftaran capres dan Cawapres diketahui dibuka pada 19 hingga 25 Oktober 2023.

Prabowo Subianto mengungkapkan Gibran dipilih menjadi Cawapres pendampingnya dari hasil berembuk seluruh partai politik yang tergabung dalam KIM.

Ketua Umum Partai Gerindra itu pun menyebut, pengumuman bakal cawapres pendampingnya menjadi sesuatu yang ditunggu-tunggu masyarakat.

Baca juga: Diduga Lakukan KKN, Jokowi, Anwar Usman, Gibran dan Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPK

Baca juga: Soal SKD CPNS 2023 Tes Karakteristik Pribadi

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Datangi Bareskrim Polri, Terkait Pemerasan ke Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

"Pada tanggal 25, hari Rabu, kita akan daftar di KPU," ujar Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).

Prabowo-Gibran akan Diantar Ketum Parpol KIM

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, memastikan pasangan Prabowo dan Gibran akan datang ke KPU pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Menurut Muzani, Prabowo dan Gibran akan diantar langsung oleh ketua umum dan sekjen partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Nantinya, Prabowo-Gibran akan mendaftar ke KPU RI pukul 10.00 WIB.

"Yang akan mengantar tentu saja pimpinan partai koalisi dan sekretaris jenderal."

"Dokumen dari calon presiden dan wakil presiden Insya Allah sudah siap," jelasnya, Senin (23/10/2023).

Muzani menambahkan, sebelum mendaftar ke KPU, Prabowo dan keluarga akan berkumpul untuk berdoa agar proses pendaftaran mendapatkan kelancaran.

Baca juga: Ahok Ragukan Kapabilitas Gibran Sebagai Cawapres, Wali Kota Solo Hanya Bilang Ini

"Pak Prabowo juga akan berkumpul dengan keluarganya untuk berdoa bagi kelancaran pendaftaran dan proses pencalonan beliau sebagai calon presiden," ungkapnya.

Kata KPU

Pada Senin (23/10/2023), anggota KPU RI, Idham Holik, mengatakan pihaknya masih belum menerima surat pemberitahuan resmi dari parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendaftarkan capres-cawapres.

"Sampai saat ini KPU belum menerima surat pemberitahuan resmi rencana pendaftaran bakal pasangan calon presiden wakil presiden dari gabungan partai politik KIM," ungkap Idham Holik, Senin, dilansir Wartakotalive.com.

Idham menjelaskan, parpol atau gabungan parpol yang mengusung capres-cawapres harus bersurat secara resmi dulu kepada KPU sebelum melakukan pendaftaran.

Polri Terbitkan SKCK Gibran

Baintelkam Polri telah menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) milik Gibran Rakabuming Raka, Senin (23/10/2023).

Hal ini diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

"SKCK atas nama Gibran sudah terbit dan ditandatangan Pak Kabaintelkam pagi ini pukul 09.00 WIB," kata Ramadhan, Senin.

Baca juga: Dulu Megawati Mengalah pada Jokowi saat Pilpres 2014, Kini Kalem Hadapi Manuver Gibran

Gibran Buat Surat Bebas Pidana

Menjelang pendaftaran capres-cawapres, Pengadilan Negeri (PN) Solo resmi mengeluarkan surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana untuk Gibran.

Surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana itu menjadi satu di antara syarat mendaftar capres dan cawapres.

Humas PN Kota Solo, Bambang Aryanto, mengungkapkan surat keterangan itu dikeluarkan pada Senin (23/10/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Bambang membenarkan surat keterangan tersebut akan digunakan Gibran untuk mendaftar cawapres.

"Surat keterangan tidak pernah sebagai pidana atas nama Gibran Rakabuming Raka untuk mendaftar cawapres, sudah keluar tadi pukul 16.00 WIB," ujarnya, Senin, dikutip dari TribunSolo.com.

Seperti diketahui, Gibran telah dideklarasikan menjadi bakal cawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

"Baru saja Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari 8 partai politik, yaitu Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang, Partai Garda Republik, Partai Prima, yang dihadiri lengkap oleh Ketum masing-masing dan sekjen masing-masing."

"Kita sudah berembuk secara final, secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju," kata Prabowo di kediamannya, Minggu.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kode Redeem Mobile Legends ML Hari Ini Selasa 24 Oktober 2023

Baca juga: Ternyata Al-Hilal Lebih Garang tanpa Neymar, Habisi Mumbay City 6-0 di Liga Champions Asia

Baca juga: Kapolres Tebo Sebut Semua Kecamatan di Tebo Berpotensi Konflik pada Pemilu 2024

Baca juga: Polres Tebo Siapkan Personel Amankan Pemilu 2024, Ditambah BKO Polda dan Brimob

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved